Penipuan Mengatasnamakan Kajari Sabang, Masyarakat Diminta Waspada
- 04 Mei 2026 16:17 WIB
- Sabang
RRI.CO.ID, Sabang - Kejaksaan Negeri Sabang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) maupun pegawai kejaksaan. Modus tersebut dilakukan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp dengan berbagai cara.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang, Mohamad Rizky, mengatakan pelaku menggunakan beragam modus untuk meyakinkan korban. Di antaranya dengan mengirim pesan, melakukan panggilan, hingga berpura-pura sebagai pejabat kejaksaan.
"Pelaku biasanya meminta sejumlah uang dengan dalih pengurusan perkara atau dalam bentuk sumbangan tertentu. Selain itu, pelaku juga mencoba menggali data pribadi korban untuk tujuan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Rizky, Senin 4 Mei 2026.
Rizky menegaskan, seluruh pimpinan maupun pegawai Kejaksaan Negeri Sabang tidak pernah meminta uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat. Hal tersebut berlaku dalam seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
“Masyarakat diimbau tidak mudah percaya apabila menerima pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan. Jika menemukan hal tersebut, sebaiknya segera diabaikan dan dilaporkan,” ujar Mohamad Rizky.
Ia menambahkan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui saluran resmi Kejaksaan Negeri Sabang apabila menerima informasi yang meragukan. Masyarakat juga diharapkan bersama-sama menjaga keamanan informasi guna mencegah kerugian dan penyalahgunaan nama institusi kejaksaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....