Kriminalitas Sabang Turun, Polres Optimalkan Penyelesaian Kasus

  • 30 Des 2025 19:50 WIB
  •  Sabang

KBRN, Sabang: Satuan Reserse Kriminal Polres Sabang mencatat penurunan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2025. Pada tahun 2024, Satreskrim Polres Sabang menangani 51 kasus, sementara pada tahun 2025 jumlah kasus menurun menjadi 41 kasus.

Kepala Kepolisian Resort Sabang AKBP Sukoco mengatakan, penurunan jumlah kasus tersebut menunjukkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sabang relatif kondusif. Menurutnya, hasil ini tidak terlepas dari upaya pencegahan serta peningkatan kinerja penegakan hukum yang dilakukan jajaran kepolisian.

“Pada tahun 2025, terjadi penurunan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, dari 51 menjadi 41 kasus. Dari 41 kasus yang ditangani pada tahun 2025, sebanyak 26 kasus telah dinyatakan lengkap atau P-21. Selain itu, 16 kasus diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, lima kasus masih dalam tahap penyidikan, dan empat kasus berada pada tahap penyelidikan,” terang Kapolres Sabang AKBP Sukoco, Selasa (30/12/2025).

Ia menambahkan, khusus di wilayah Polsek Sukakarya, terdapat lima kasus yang ditangani. Dari jumlah tersebut, dua kasus diselesaikan melalui restorative justice, dua kasus telah P-21, dan satu kasus masih dalam tahap penyidikan.

“Sementara itu, sembilan kasus yang masih dalam proses sidik dan lidik meliputi pencemaran nama baik melalui media elektronik, penganiayaan, penganiayaan terhadap anak di bawah umur, penipuan, pencurian, serta penggelapan dan penipuan,” tambah Kapolres Sabang.

Lanjutnya, kriminalitas yang menjadi perhatian Satreskrim Polres Sabang dan jajaran Polsek selama tahun 2024 di antaranya pencurian biasa sebanyak enam kasus, pencurian dengan pemberatan satu kasus. Sementara lainnya, yakni penggelapan tujuh kasus, penipuan tujuh kasus, perjudian atau maisir lima kasus, serta tindak pidana cabul empat kasus, dengan total 30 kasus.

AKBP Sukoco menambahkan, dari total 41 laporan yang masuk, sebanyak 35 kasus berhasil diselesaikan dan tujuh kasus masih dalam proses, dengan persentase penyelesaian mencapai 74 persen. Adapun Unit Tipidter Satreskrim Polres Sabang pada periode Januari hingga Desember 2025 menangani satu kasus tindak pidana ITE yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Rekomendasi Berita