Sepasang Pengedar Narkoba di Sabang Diciduk

  • 09 Jan 2025 21:01 WIB
  •  Sabang

KBRN, Sabang: Satresnarkoba Polres Sabang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sabang. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sabang, IPTU Muhammad Riza, SH.

Menurut keterangan Kasatres Narkoba Polres Sabang, dua orang pelaku tindak pidana narkotika berhasil ditangkap pada rabu malam, 8 Januari 2025, di Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya Kota Sabang. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Sabang dalam mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo/ Gibran, yang salah satunya menekankan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Sabang, IPTU Muhammad Riza, menegaskan bahwa pihaknya akan terus intensif melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sabang. Pihaknya berharap kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.

“Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, personel kami melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik putih bening dengan berat total 1,75 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar tidur milik dua tersangka, yaitu C A K (40 th) dan T E S (38 th), di bawah lantai rumah mereka,” terang, IPTU Muhammad Riza, Kamis (9/1/2025).

Penangkapan dilakukan sekira pukul 23.30 WIB, setelah anggota Satresnarkoba, bersama dengan personel Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Sabang, melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mako Polres Sabang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Polres Sabang mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang relevan, guna menciptakan Sabang yang aman dan bebas dari narkotika. Terangnya lagi, hal ini merupakan bagian dari upaya kami mendukung kebijakan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dalam memberantas narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Sabang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....