Seorang Pria di Sabang Diciduk Polisi setelah Kedapatan Kantongi Ganja

  • 17 Apr 2026 18:33 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sabang kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang. Seorang pria berinisial F M (26) berhasil diamankan oleh tim opsnal.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sabang, Iptu Emil Khaira S, SH, MH, bersama timnya. Dari tangan pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa satu buah dompet berwarna coklat merek Dunhill yang berisi satu bungkus ganja yang dibalut kertas putih.

Iptu Emil menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah lapangan bola di Kecamatan Sukajaya kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Laporan awal kami terima dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan masyarakat, pada Kamis, 16 April 2026 sekira pukul 12.15 WIB, tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud,” ujar Iptu Emil, Jumat 17 April 2026.

Saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima. Pelaku F M terlihat sedang duduk di lapangan sambil bermain handphone sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.

"Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dompet coklat yang berisi satu paket ganja. Barang tersebut diketahui disimpan di dalam saku celana pendek warna biru dongker yang dikenakan pelaku saat itu," terangnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Sabang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kapolres Sabang AKBP Sukoco menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sabang. "Kami tetap berkomitmen dalam pementasan narkoba di wilayah hukum Polres Sabang," tegas AKBP Sukoco.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif. Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihaknya, bila mengetahui adanya pelanggaran hukum di daerahnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....