Orang Tua Garda Terdepan Cegah Anak Terpapar Judi Online

  • 18 Jul 2026 10:20 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Perkembangan teknologi digital telah membawa banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Namun, di balik kemudahan tersebut, tersimpan ancaman yang semakin nyata bagi anak-anak, yakni paparan judi online yang kini dapat muncul melalui iklan, media sosial, hingga permainan digital.

Kemudahan akses internet membuat anak-anak semakin akrab dengan gawai sejak usia dini. Sayangnya, tidak semua penggunaan teknologi disertai dengan pendampingan yang memadai dari orang tua. Akibatnya, berbagai konten negatif, termasuk judi online, menjadi lebih mudah menjangkau anak.

Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh, Asna Mardhiah, S.STP., menilai persoalan utamanya bukan semata pada teknologi, melainkan rendahnya literasi digital orang tua. "Fenomena ini berawal dari mudahnya anak mendapatkan akses perangkat digital, tetapi tidak dibarengi dengan literasi digital yang memadai," ujarnya dalam Program IDOLA (Indonesia Layak Anak) RRI Banda Aceh yang bertemakan “Peran Orang Tua Awasi Gadget Dari Judol, Minggu 12 Juli 2026.

Menurut Asna, banyak orang tua membeli gawai untuk kebutuhan belajar anak, tetapi tidak memahami cara mengawasi maupun mengatur penggunaannya. Bahkan, sebagian orang tua menyerahkan sepenuhnya penggunaan perangkat kepada anak tanpa mengetahui aplikasi yang diakses maupun konten yang ditonton.

Padahal, fitur pengawasan digital seperti parental control bukanlah jaminan mutlak. Orang tua tetap perlu hadir mendampingi anak, berdialog, serta memahami aktivitas digital mereka, lebih jauh, ancaman judi online tidak hanya berasal dari situs perjudian secara langsung. Berbagai iklan permainan berhadiah, tautan dari media sosial, hingga ajakan dari teman sebaya dapat menjadi pintu masuk yang berbahaya.

Di sisi lain, Psikolog Klinis Anak dan Remaja Universitas Syiah Kuala, Wida Yulia Viridanda, M.Psi., Psikolog., menjelaskan bahwa secara neurologis anak memang belum memiliki kemampuan mengambil keputusan sebaik orang dewasa.

"Anak dan remaja masih memiliki kontrol diri yang belum matang sehingga lebih mudah terjebak pada berbagai konten yang muncul di internet," katanya.

Kondisi tersebut membuat anak lebih mudah tergoda oleh janji hadiah instan atau keuntungan cepat yang sering digunakan pelaku judi online untuk menarik pengguna baru. Apabila tidak segera ditangani, dampaknya bukan hanya kerugian finansial. Anak dapat mengalami kecanduan, perubahan perilaku, prestasi belajar menurun, sulit mengendalikan emosi, hingga menarik diri dari lingkungan sosial.

Karena itu, Wida menekankan pentingnya membangun hubungan yang hangat antara orang tua dan anak. Pendampingan bukan berarti selalu mengawasi setiap saat, melainkan membangun komunikasi sehingga anak merasa aman untuk berdiskusi ketika menemukan sesuatu yang baru di internet.

"Teknologi bukan musuh, yang dibutuhkan adalah pendampingan yang konsisten, komunikasi yang terbuka, dan teladan yang baik agar anak mampu menggunakan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab," ujarnya.

Dalam konteks ini, keluarga menjadi benteng pertama perlindungan anak di ruang digital. Orang tua perlu terus meningkatkan literasi digital, memahami aplikasi yang digunakan anak, menetapkan aturan penggunaan gawai di rumah, serta memberikan contoh penggunaan teknologi secara sehat.

Di era digital saat ini, melindungi anak bukan berarti menjauhkan mereka dari teknologi, melainkan membekali mereka dengan kemampuan berpikir kritis, pengendalian diri, dan pendampingan yang kuat dari keluarga. Dengan demikian, anak dapat memanfaatkan teknologi sebagai sarana belajar dan berkembang, bukan justru menjadi korban berbagai ancaman digital seperti judi online.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....