Pemerintah Kecamatan Bungtim Validasi DTsen 2026
- 14 Mei 2026 16:33 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna - Pemerintah Kecamatan Bunguran Timur saat masih masih terus melakukan proses validasi untuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tahun 2026. Proses vlidasi data tersebut meliputi seluruh Kelurahan dan Desa wilayah Kecamatan Bunguran Timur.
Dalam dialognya dengan RRI Ranai, pada Rabu 13 Mei 2026, Camat Bunguran Timur Syuparman mengakui terdapat cukup banyak kesimpangsiuran terhadap Dtsen yang menjadi acuan. Menurutnya untuk tahun 2026 ini masih terdapat tumpang tindih data warga yang berdampak terhadap golongan penerima bantuan.
Camat Syuparman menjelaskan Dtsen sendiri merupakan data yang terintegrasi dari berbagai sumber data seperti DTKS dari Kementerian Sosial, P3Ke dari BKKBN dan Reksosek dari BPS. Namun ujarnya yang menjadi persoalan dilapangan saat ini integrasi data ini belum bisa dikatakan valid.
Ia menyontohkan ada warga yang sudah meninggal belasan tahun lalu tapi namanya masih termasuk sebagai penerima bantuan. Sementara ada warga yang seharusnya mendapatkan bantuan, namun terlempar sebagai golongan penerima bantuan.
“Jadi ini memang PR kami dilapangan …ya walaupun door to door untuk memastikan bahwa data itu valid, namun itu sudah kami terapkan beberapa bulan yang lalu di tingkat desa dan kelurahan ” Ujar Camat Bungtim Syuparman menjelaskan.
Kepada presenter Elmi Subayang, Camat Syuparman mengatakan hingga saat ini dari pihak Kelurahan dan Desa masih terus memvalidasi data tersebut. Dikatakan bahwa data itu bisa diinput setiap bulan lewat admin dari kelurahan dan desa.
Jika kemudian terdapat adanya perubahan data maka melalui admin di kelurahan dan Desa akan melaporkannya ke Kemensos melalui Dinas Sosial. Dalam perubahan yang dilakukan setelah validasi dibuatkan berita acara perubahan di Tingkat Desa dan Kelurahan.
“
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....