Kabut asap tebal akibat Karhutla, Sekolah di Natuna diliburkan 3 Hari
- 07 Sep 2026 19:46 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna - Kualitas udara di Kabupaten Natuna memburuk akibat kabut asap tebal dari kebakaran hutan dan lahan - Karhutla di beberapa wilayah Kalimantan dan Sumatera yang terbawa angin. Menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna memutuskan untuk meliburkan sekolah selama 3 hari, mulai Senin 7 - 9 September 2026. Keputusan libur diambil setelah indeks kualitas udara - AQI di beberapa titik wilayah Natuna masuk kategori tidak sehat. Guru SMA Negeri 2 Natuna, Ara, membenarkan adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan.
"Benar, Berdasarkan SUrat Edaran Nomor 400.3.1/296/DISDIKBUD_UP3/VIII/2026 mulai Senin sampai Rabu sekolah diliburkan. Ini murni untuk melindungi kesehatan anak-anak. Asapnya sangat pekat dan banyak siswa yang mulai batuk, sesak, dan mata perih," ujar Ibu Ara saat dikonfirmasi Senin 7 September 2026.

Ara, menambahkan pihak sekolah sudah menginstruksikan siswa untuk tetap di rumah, menggunakan masker jika terpaksa keluar, dan banyak minum air putih. Meski diliburkan kegiatan belajar tidak berhenti Belajar Dari Rumah (BDR) tetap dilaksanakn, dengan tugas-tugas sekolah . Orang tua juga diminta mendampingi anak belajar di rumah dan membatasi aktivitas luar ruangan.
"Meskipun libur selama tiga hari, anak didik tetap kami fokuskan belajar dari rumah. Guru sudah menyiapkan tugas, materi, dan link pembelajaran daring via WhatsApp Group dan Google Classroom," jelas Ibu Ara.
Pemkab Natuna melalui BPBD mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup pintu dan jendela rapat-rapat, serta menggunakan masker N95 jika keluar rumah.Satgas Karhutla Natuna juga terus melakukan pemantauan dan patroli untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan di wilayah Natuna.Pihak Dinas Pendidikan akan kembali mengevaluasi kondisi udara pada 9 September 2026 sore. Jika kabut asap masih tebal, maka pembelajaran jarak jauh akan diperpanjang.
Adapun Sekolah yang wilayahnya melaksanakan BDR akbibat kabut asap di Kabupaten Natuna seperti wilayah 7 Kecamatan Bunguran Besar diantaranya Bunguran Tmur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Selatan, Bunguran Tengah,Batubi, Bunguran Barat dan Bunguran Utra. Untuk wilayah Pulau dianataranya Pulau Seluan, Pulau Tiga, Pulau Tiga Barat, Pulau Laut,Kecamatan Midai dan Suwak Midai. Sementara Serasan, Serasan timur dan Subi, tetap melaksanakan BDR berdasarkan SE nomor 400.3.1/294/DISDIKBUD_UP3/IX/2026. Diharapkan serangan kabut asap yang melanda dibeberapa wilayah kabupaten natuna akan cepat berlalu dan segala aktfitas akan dapat berjalan dengan normal kembali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....