Pansus B DPRD Natuna Dorong Pemekaran Kecamatan Sungai Ulu dan Bunguran Barat Daya
- 28 Agt 2026 16:21 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID. Natuna — Usulan pembentukan Kecamatan Sungai Ulu dan Kecamatan Bunguran Barat Daya mendapat perhatian serius dalam upaya penataan wilayah Kabupaten Natuna. Pansus B DPRD Natuna bersama Pemerintah Kabupaten Natuna melakukan audiensi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kamis 27 Agustus 2026).
Audiensi tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan sekaligus mendapatkan formula terbaik dalam proses pemekaran dua kecamatan baru. Pembahasan mencakup persyaratan administratif, kondisi geografis, akses pelayanan, ketersediaan fasilitas, pembangunan, serta posisi Natuna sebagai kawasan strategis dan wilayah perbatasan negara.
Di Kemendagri, rombongan diterima Kasubdit Kecamatan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Edi Cahyono, bersama lima staf Ditjen Adwil. Pertemuan tersebut membahas aspek teknis dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam proses pembentukan kecamatan baru.
Pihak Kemendagri juga memberikan penjelasan mengenai kemungkinan pembentukan wilayah baru berdasarkan regulasi yang berlaku. Setiap usulan harus dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan keunggulan, kelemahan, kebutuhan, serta konsekuensi dari pemekaran.
Koordinator Pansus B DPRD Natuna, Wan Arismundar, mengatakan pemekaran Kecamatan Sungai Ulu dan Kecamatan Bunguran Barat Daya diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan masyarakat, terutama berkaitan dengan akses dan pelayanan pemerintahan. Menurutnya, kondisi geografis, pasang surut air, keterbatasan akses, serta fasilitas menjadi sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian. “Pasang surut air, akses dan fasilitas adalah hal yang perlu diperbaiki melalui kecamatan baru,” ujarnya.
Wan Arismundar juga menilai Sungai Ulu memiliki posisi strategis karena terdapat sejumlah fasilitas pertahanan dan pemerintahan berskala Kabupaten. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penguatan status pemerintahan di wilayah tersebut.
“Natuna merupakan bagian dari daerah strategis. Di sana ada Kodim, ada batalyon, ada Kompi C, dan fasilitas skala Kabupaten juga ada di wilayah Desa Sungai Ulu. Sehingga perlu penguatan status pemerintahan,” Ujarnya
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Izhar, turut menjelaskan posisi Natuna sebagai wilayah strategis nasional dan kawasan perbatasan. Menurutnya, pembentukan kecamatan baru harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Izhar menegaskan, usulan pemekaran tidak hanya didasarkan pada kebutuhan daerah, tetapi juga harus mempertimbangkan karakteristik wilayah dan posisi strategis Natuna. “Pemekaran ini tentu harus dilihat dari ketentuan undang-undang, peraturan pemerintah dan regulasi lainnya, termasuk posisi Natuna sebagai kawasan strategis nasional,” jelasnya.
Setelah audiensi di Kemendagri, Pansus B DPRD Natuna melanjutkan pembahasan bersama BNPP. Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah pejabat BNPP dari berbagai bidang, termasuk Deputi Perencanaan, Deputi Wilayah Laut, Deputi Infrastruktur, Deputi Lintas Batas Negara serta Asisten Deputi Lintas Darat Brigjen Pol Topri.
Dalam audiensi tersebut, BNPP memberikan pandangan dari berbagai aspek sesuai kewenangannya, terutama terkait posisi Natuna sebagai kawasan perbatasan dan strategis. Pemekaran dinilai perlu diproyeksikan secara menyeluruh agar pembentukan kecamatan baru benar-benar memberikan dampak positif terhadap masyarakat dan pembangunan daerah.
Anggota Pansus B DPRD Natuna, Lamhot Sijabat, mengatakan pemekaran harus dipandang sebagai bagian dari upaya meningkatkan status pemerintahan sekaligus membuka peluang percepatan pembangunan di berbagai sektor. “Pemekaran adalah bagaimana menaikkan status daerah dan memberikan peluang terhadap percepatan pembangunan daerah, baik secara ekonomi, sosial, keamanan dan ketahanan negara,” ujarnya.
Dukungan terhadap usulan tersebut juga disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Mustamin Bakri, yang turut mendampingi Pansus B dalam audiensi. Ia menyatakan dukungannya terhadap perjuangan pembentukan Kecamatan Sungai Ulu dan Kecamatan Bunguran Barat Daya serta mendorong agar proses tersebut terus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....