Wamenlu Dorong Percepatan Kode Internasional Pelabuhan Selat Lampa

  • 27 Agt 2026 08:27 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID. Natuna — Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arif Havas Oegroseno, mendorong percepatan penetapan status Pelabuhan Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, agar memiliki kode pelabuhan internasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk membuka akses perdagangan ekspor-impor secara langsung dari wilayah perbatasan Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Arif Havas saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Rabu, 26 Agustus 2026. Kunjungan tersebut membahas pengembangan kawasan perbatasan secara terpadu.

Pembahasan meliputi sejumlah sektor strategis, di antaranya kelautan dan perikanan, minyak dan gas bumi, pelestarian lingkungan hidup, konektivitas wilayah, serta penguatan destinasi Geopark Natuna. Wamenlu Arif Havas mengatakan, usulan pemberian kode internasional bagi Pelabuhan Selat Lampa telah diteruskan kepada Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Menurutnya, setelah proses di tingkat Kementerian Perhubungan, pemerintah akan mengajukan pendaftaran kode pelabuhan tersebut kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB. Arif Havas menyebut kode pelabuhan yang diusulkan untuk Selat Lampa adalah “IDESTA”.

Penetapan kode internasional tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat fungsi Selat Lampa sebagai pintu keluar-masuk barang dari dan menuju Natuna.

“Kita perkuat di Natuna. Jadi, kita bahas dengan Ibu Bupati, antara lain mengenai kode internasional untuk Pelabuhan Selat Lampa yang sudah kita sampaikan ke Perhubungan Laut. Kodenya itu IDSTA. Nanti kita harapkan bisa diajukan ke BPP, sehingga bisa mendapatkan kode tersebut" Ujar Arif Havas

Ini akan berdampak luas sekali terhadap perekonomian di satu negara. Dengan demikian, akan ada satu pelabuhan yang bisa dipakai untuk ekspor-impor ke Indonesia.

Ia menilai, keberadaan pelabuhan dengan status dan kode internasional akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Infrastruktur pelabuhan dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi lalu lintas barang ekspor dan impor secara lebih mandiri dan efisien.

Dengan demikian, hasil produksi Natuna, khususnya komoditas kelautan dan perikanan, diharapkan tidak harus selalu melalui daerah lain sebelum masuk ke pasar internasional. Kondisi tersebut sekaligus dapat meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha dan masyarakat setempat.

Selain penguatan konektivitas laut, pemerintah pusat juga melakukan evaluasi terhadap konektivitas udara di Kabupaten Natuna. Salah satu opsi yang dikaji adalah peningkatan frekuensi penerbangan menuju Natuna. Pemerintah juga melihat peluang pembukaan rute penerbangan langsung internasional dari negara tetangga, seperti Singapura. Konektivitas tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan sektor pariwisata sekaligus meningkatkan kunjungan wisatawan ke Natuna.

Di sektor kelautan dan perikanan, pemerintah pusat berencana meningkatkan kapasitas nelayan Natuna melalui pengadaan armada kapal dengan berbagai kapasitas. Kapal yang disiapkan mulai dari ukuran 5 GT hingga di atas 30 GT, menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan nelayan.

Peningkatan sarana perikanan tersebut diharapkan mampu memperkuat produktivitas nelayan di daerah ini. Hal ini sekaligus mendukung pengelolaan potensi perikanan di wilayah perbatasan secara lebih optimal.

Pemerintah juga berencana menerapkan teknologi pembuatan es yang ramah lingkungan dengan memanfaatkan energi surya. Teknologi tersebut ditujukan untuk membantu menjaga kesegaran hasil tangkapan nelayan sebelum didistribusikan ke pasar domestik maupun mancanegara.

Wamenlu menegaskan, berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kawasan perbatasan Natuna. Upaya ini tidak hanya dari sisi pertahanan dan keamanan, tetapi juga melalui peningkatan konektivitas, perdagangan, ekonomi masyarakat, kelautan, perikanan, serta pariwisata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....