Surat Edaran BNPB,Warga diminta waspada potensi kekeringan dan Karhutla
- 20 Agt 2026 18:28 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah itu dilakukan menyusul adanya peringatan dini terkait kondisi cuaca dan iklim yang berpotensi meningkatkan risiko bencana di wilayah Kabupaten natuna.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna, Raja Darmika, mengatakan Bupati Natuna telah menerbitkan surat edaran tentang kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan dan karhutla pada pekan pertama Agustus 2026 yang lalu.
“Surat edaran itu sebagai tindak lanjut peringatan dini dari BNPB, Kementerian Lingkungan Hidup, dan informasi BMKG terkait kondisi cuaca dan iklim,” Kata Kepala BPBD Natuna ketika dikomfirmasi pada Kamis 20 Agustus 2026.

Melalui surat edaran tersebut, Pemkab Natuna meminta seluruh aparatur pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak. Koordinasi dilakukan bersama TNI, Polri, Manggala Agni, KPH Provinsi Kepri, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta masyarakat.
Tak hanya itu, pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan juga diminta aktif dalam upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah menghadapi kekeringan dan karhutla turut ditingkatkan. Raja mengatakan masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah dan melaporkan potensi bencana sejak dini.
"Kita berharap seluruh pihak terkait, baik dari tingkat pemerintah hingga masyarakat senantiasa berperan aktif dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana yang kemungkinan terjadi diwilayah kabupaten natuna", Ujar Raja Darmika.
Raja Darmika juga menyampaikan, apabila terjadi kejadian bencana, masyarakat dapat melaporkannya kepada Nomor pengaduan yang telah di sediakan seperti Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Natuna melalui nomor darurat 08117090117. Laporan juga dapat disampaikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran Natuna di nomor 077331113 atau Polres Natuna melalui layanan 110.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan apabila terjadi bencana sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat, lingkungan, dan aktivitas perekonomian di Kabupaten Natuna. Di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap potensi kekeringan dan karhutla, masyarakat diminta ikut melakukan langkah pencegahan dari lingkungan masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....