39 orang RT dan RW di Kelurahan Bandarsyah mengikuti Pelantikan dan Pengukuhan
- 30 Jul 2026 15:07 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna – Sebanyak 39 Ketua RT dan RW periode 2026-2030 Kelurahan Bandarsyah Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2026 mengikuti Pelantikan dan Pengukuhan. Ke 39 orang tersebut terdiri dari 29 Ketua RT dan 10 orang Ketua RW. Pelantikan dan Pengukuhan dilaksanakan di Aula Gedung Pertemuan Kelurahan Bandarsyah Pada Kamis 30 Juli 2026.
Lurah Bandasrsyah,Ervan Hamdani berharap dengan telah dilaksanakannya pelantikan dan pengukuhan, seluruh Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yaitu RT dan RW di wilayah tersebut dapat melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap dan yakin, seluruh Ketua RT dan RW yang telah dilantik mampu menjalankan tugasnya masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat’’, Ucap Lurah Bandarsyah itu.
Pelantikan Ketua RT dan RW yang dilaksanakan itu merupakan langkah konkrit permentasi dari permendagri tentang penetapan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) yang disusul dengan Peraturan Bupati Natuna (Perbub) No 22 tahun 2026 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini sangat bermakna, terutama menguatkan posisi kapasitas sebagai perangkat dilingkungan masyarakat. Pelantikan ini juga sebagai penyesuaian regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat”, Kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Seda Natuna Izhar.
Pada Pelantikan dan pengukuhan juga dilaksanakan penyerahan Surat Keterangan atau SK kepada setiap Ketua RT dan RW secara simbolis yang dilaksnakan oleh Lurah bandarsyah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Natuna dan Perangkat kelurahan bandarsyah lainnya.
Terhadap ketua RT dan RW yang dilantik akan melaksanakan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama lima tahun kedepan dapat menjadi ujung tombak memperpanjang tangan masyarakat di jenjang yang lebih tinggi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....