BPS Natuna Mulai Pendataan Door-to-Door Sensus Ekonomi 2026

  • 16 Jun 2026 07:47 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID. Natuna – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Natuna resmi memulai pelaksanaan pendataan door-to-door Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi usaha di Indonesia.

Pendataan dilakukan oleh petugas lapangan yang akan mendatangi langsung pelaku usaha di seluruh wilayah Kabupaten Natuna. Sasaran sensus mencakup berbagai jenis usaha, mulai dari warung, toko kelontong, usaha rumahan, jasa, perdagangan, hingga usaha berbasis digital dan kreator konten.

Kepala BPS Kabupaten Natuna, Wahyu Dwi Sugianto, mengatakan bahwa Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk memperoleh data yang akurat mengenai perkembangan dunia usaha di daerah. Menurut Wahyu, data yang dikumpulkan nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa seluruh pelaku usaha diharapkan dapat memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada petugas sensus agar hasil pendataan mencerminkan kondisi riil di lapangan. Wahyu menegaskan bahwa keberhasilan sensus tidak hanya menjadi tanggung jawab BPS, tetapi juga memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya para pelaku usaha.

“Data yang akurat sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan. Melalui Sensus Ekonomi 2026, kita ingin mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai potensi dan tantangan dunia usaha di Natuna,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hasil sensus akan memberikan manfaat besar dalam penyusunan program pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan sektor ekonomi unggulan daerah. Wahyu juga mengingatkan masyarakat agar mengenali identitas petugas yang datang ke lokasi usaha.

Dikatakannya, sebagai kelengkepan identitas petugas resmi BPS akan dilengkapi atribut dan tanda pengenal selama menjalankan tugas pendataan. Dalam pelaksanaannya, BPS mengedepankan prinsip TIR yang menjadi pesan utama kepada masyarakat.

Ia berharap warga menerima kedatangan petugas dengan baik, mengisi data dengan benar, dan menjaga kerahasiaan data yang diberikan. BPS memastikan bahwa seluruh informasi yang disampaikan responden akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

Sebelumnya, BPS Natuna telah melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, termasuk sosialisasi kepada masyarakat, pendekatan kepada organisasi pengusaha, serta koordinasi dengan instansi terkait.

Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan sensus berjalan lancar dan mampu menjangkau seluruh pelaku usaha yang ada di Kabupaten Natuna. BPS juga telah memetakan kebutuhan petugas lapangan guna mendukung efektivitas pendataan.

Wahyu Dwi Sugianto berharap seluruh masyarakat dapat mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Dengan data yang lengkap dan berkualitas, pembangunan ekonomi daerah dapat dirancang lebih baik demi mewujudkan Natuna dan Indonesia yang semakin maju.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....