KPK Soroti Tata Kelola Pemerintahan Natuna dalam Rakor Antikorupsi

  • 08 Apr 2026 18:42 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Natuna . Hal tersebut tersampaikan dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi yang digelar KPK bersama Pemerintah daerah, rabu 8 April 2026 di Kantor Bupati Natuna.

Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi dalam sistem pemerintahan di Natuna.

“Masih ada persoalan dalam tata kelola pemerintahan yang perlu diperbaiki. Ini menjadi perhatian kami agar ke depan bisa lebih baik dan transparan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan sistem menjadi kunci utama dalam mencegah potensi penyimpangan anggaran di daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan, Sekda, DPRD, Forkopimda, serta pejabat daerah lainnya.

Camat Bunguran Utara, Mikrayatul Hayat, saat dikonfirmasi RRI pada Rabu, 8 April 2026, menilai masukan dari KPK menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah.

“Apa yang disampaikan KPK menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel,” katanya.

Rakor ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik . di Natuna. Salah satunya adalah membangun sistem pemerintahan yang bersih.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....