Dinas Perizinan Natuna Permudah Layanan
- 08 Feb 2026 11:40 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna - Pemerintah Kabupaten Natuna terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan bagi masyarakat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Untuk mempermudah akses layanan, DPMPTSP menyiapkan tiga jenis pelayanan, yakni layanan mandiri, gerai perbantuan yang didampingi petugas, serta layanan prioritas bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.
| Baca juga: Penghargaan Pelayanan Prima OPD Natuna |
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Natuna, Ahmad Sofyan, mengatakan pengajuan Nomor Induk Berusaha atau NIB bagi pelaku UMKM di Natuna terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Pengajuan NIB pelaku UMKM di Natuna terus meningkat. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap legalitas usaha semakin baik, dan kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat",ujarnya.
| Baca juga: Harapan Kadis Kominfo Natuna di HPN 2026 |
Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap kemudahan layanan, di akhir tahun 2025 DPMPTSP Natuna juga meluncurkan dua inovasi pelayanan, yakni Gajah Mina dan Jumat Impian.
Gajah Mina merupakan inovasi layanan jemput bola yang dapat diakses masyarakat melalui hotline bagi warga yang tidak dapat datang langsung ke kantor dinas. Melalui layanan ini, petugas akan turun langsung ke lapangan untuk membantu proses perizinan hingga izin diterbitkan.
Sementara itu, inovasi Jumat Impian atau Izin Menghampiri Nelayan difokuskan pada sektor perikanan sebagai sektor unggulan di Kabupaten Natuna. Pelayanan ini dilaksanakan setiap hari Jumat dengan mendatangi nelayan di waktu istirahat melaut, guna mempermudah pengurusan perizinan secara langsung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....