Pemkab Natuna Beri Insentif Guru Ngaji 2026
- 07 Feb 2026 03:16 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID,Natuna-Pemerintah Kabupaten Natuna tetap mengalokasikan bantuan keagamaan pada tahun 2026 meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi keuangan daerah.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Natuna, Sudirman, menjelaskan bahwa bantuan insentif hanya mampu diberikan selama lima bulan dalam satu tahun. Total insentif yang diterima masing-masing penerima sebesar Rp1.250.000 dan akan dipotong pajak sesuai ketentuan.
| Baca juga: Sekolah Rakyat Natuna Terapkan KBM Teknologi |
Ia menyebutkan, besaran insentif bagi guru ngaji dan imam disamakan. Awalnya, insentif direncanakan sebesar Rp250 ribu per bulan, namun kondisi keuangan daerah membuat pemerintah hanya mampu merealisasikan jumlah tersebut.
Sudirman menegaskan, keterbatasan tersebut bukan karena kurangnya perhatian, melainkan kemampuan fiskal daerah yang masih terbatas. Di sisi lain, pemerintah provinsi juga memiliki program bantuan keagamaan, namun dengan sasaran yang berbeda.
Menurutnya, bantuan dari pemerintah provinsi lebih difokuskan kepada Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dan Taman Pendidikan Qur’an (TPQ). Sementara bantuan dari Pemkab Natuna menyasar guru baca Al-Qur’an rumahan yang mengajar anak-anak di lingkungan masyarakat.
" Kalau provinsi itu lebih cenderung ke TPA, TPQ, yang kita ini kan guru baca Al-Quran rumahannya. yang masyarakat Yang masyarakat yang di rumah-rumah itu yang mengajih itu kan banyak anak-anak ngaji rumah si A, 10 orang, 15 orang." Ujar Sudirman Rabu ,4 Februari 2026.
Ia menilai peran guru ngaji rumahan sangat penting dalam pembinaan keagamaan, karena banyak anak-anak belajar mengaji secara informal di rumah-rumah warga dengan jumlah murid yang cukup banyak.
Sudirman menambahkan, di tengah tantangan global yang dinilai semakin mengikis nilai-nilai keagamaan, peran pemerintah daerah dalam memperkuat sektor keagamaan menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga kualitas sumber daya manusia yang berakhlak dan berbudaya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....