Pemkab Natuna Persiapkan Bantuan Rumah Ibadah 2026
- 05 Feb 2026 03:39 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna kembali mengalokasikan anggaran bantuan keagamaan pada tahun 2026. Bantuan diberikan sebagai bentuk perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan rumah ibadah dan para pelayan keagamaan di wilayah Natuna.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Natuna, Sudirman,saat di temui Selasa 5 Februari 2026 , menjelaskan bahwa sejumlah program keagamaan tetap dilanjutkan. Menurutnya bantuan yang diberikan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Salah satu program yang kembali dianggarkan adalah kegiatan guru baca Al-Qur’an rumahan. Program ini telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya dan pada tahun 2026 akan kembali dilanjutkan untuk mendukung pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.
Selain itu, Pemkab Natuna juga mengalokasikan insentif bagi pengurus masjid. Setiap masjid dan surau akan menerima insentif untuk dua orang imam dan dua orang marbot.
“Kita tetap menganggarkan untuk program atau kegiatan guru baca Al-Qur’an rumahan. Itu yang pertama, yang sudah kita laksanakan juga tahun kemarin. Insya Allah, kita akan memberikan insentif bagi masing-masing masjid, yaitu dua orang imam, kemudian dua orang marbut. Sementara untuk surau, dua orang imam dan satu orang marbut,” ujar Sudirman.
Tidak hanya rumah ibadah umat Islam, bantuan juga diberikan kepada rumah ibadah lainnya. Untuk gereja, kelenteng, vihara, dan pihara, masing-masing akan menerima insentif bagi satu orang pendeta atau biksu serta satu orang petugas kebersihan.
“Kemudian untuk rumah ibadah lainnya, seperti gereja, kelenteng, pihara, dan vihara, masing-masing satu pendeta ataupun biksu dan satu petugas kebersihan,” jelas Sudirman.
Sudirman menambahkan, saat ini proses pendataan telah hampir rampung. Data dari seluruh kecamatan telah disampaikan dan tengah dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi oleh pemerintah daerah.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, seperti perbedaan nama penerima dengan Surat Keputusan (SK) pengurus rumah ibadah. Pihaknya kata Sudirman akan meminta perbaikan agar penyaluran bantuan dapat dilakukan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....