Damkar Natuna Padamkan Kebakaran Lahan Dua Hektare Sujung
- 04 Feb 2026 07:45 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Natuna menangani kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Sujung, Selasa, 2 Februari 2026. Peristiwa tersebut dilaporkan masyarakat sekitar dan segera ditindaklanjuti oleh petugas Damkar bersama unsur terkait.
Kasi Sarana dan Prasarana serta Pengelolaan Data Disdamkar Natuna, Nurhakim, menjelaskan laporan kebakaran diterima dari pelapor bernama Muhtar pada pukul 11.45 WIB. Kebakaran diketahui terjadi di lahan milik masyarakat setempat dengan saksi sejumlah warga sekitar.
Setelah menerima laporan, Damkar Natuna langsung mengerahkan satu unit armada BP 9000 N. Armada diberangkatkan pada pukul 11.46 WIB menuju lokasi kejadian. Tiba di lokasi kebakaran, petugas damkar melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api.
Petugas mulai melakukan pemadaman pada pukul 12.19 WIB. Api yang membakar lahan kurang lebih seluas dua hektare berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, sementara tafsiran kerugian masih belum dapat dipastikan.
Setelah api berhasil dikendalikan, armada Damkar meninggalkan lokasi pada pukul 13.05 WIB dan tiba kembali di Markas Komando (Mako) pada pukul 14.37 WIB. Proses penanganan berjalan lancar tanpa hambatan maupun kesulitan berarti di lapangan.
Nurhakim menyebutkan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai dua hektare dan penyebab kebakaran masih belum diketahui. Ia menambahkan, setelah menerima informasi, petugas langsung menuju lokasi kejadian. “Cuaca panas dan adanya angin saat ini cukup meningkatkan potensi kebakaran di wilayah kita,” ujar Nurhakim.
Penanganan kebakaran ini melibatkan Regu Foxtrot Damkar Natuna yang bekerja sama dengan pihak kepolisian serta masyarakat setempat. Pihak Damkar Natuna juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan .
Warga diingatkan untuk tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan. Disamping itu menghindari pembakaran sampah di lahan kering demi menjaga lingkungan, kesehatan, dan menghindari sanksi hukum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....