Scoring Pelanggan, Perumda Tirta Nusa Sesuaikan Tarif
- 03 Feb 2026 15:23 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Nusa Natuna mulai melaksanakan kegiatan scoring atau pendataan ulang pelanggan untuk penyesuaian klasifikasi tarif sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2018.
Kegiatan ini telah dimulai sejak Senin lalu dan berlangsung hingga seluruh pendataan selesai. Pada tahap awal, dua petugas diterjunkan dan dimungkinkan bertambah menjadi beberapa tim untuk percepatan
Direktur Perumda Air Minum Tirta Nusa Natuna, Zaharuddin, menjelaskan scoring bertujuan untuk mengklasifikasikan pelanggan ke dalam golongan tarif rumah tangga satu, rumah tangga dua, bisnis, dan niaga.

“Scoring ini untuk memastikan klasifikasi pelanggan sesuai ketentuan, sehingga penerapan tarif lebih tepat dan adil,” ujar Zaharuddin.
Ia menyebut, selama ini pelaksanaan klasifikasi tarif belum optimal karena keterbatasan tenaga, sehingga kini pihaknya melibatkan tenaga pihak ketiga. Di lapangan juga ditemukan perubahan fungsi rumah tinggal menjadi tempat usaha seperti depot air galon.
Jumlah pelanggan yang menjadi sasaran mencapai lebih dari enam ribu pelanggan di Kecamatan Bunguran Timur dan Bunguran Selatan. Sementara wilayah lain seperti Sedanau dan Pulau Laut dinilai sudah sesuai klasifikasi.

Perumda Tirta Nusa mengimbau pelanggan dapat menerima petugas saat pendataan. Pemberitahuan juga telah disampaikan ke kecamatan dan kelurahan agar diteruskan kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....