Damkar Natuna Tangani Karhutla Meski Armada Terbatas

  • 02 Feb 2026 04:04 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna -Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, terus melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah meskipun menghadapi keterbatasan armada pemadam kebakaran.

Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, hingga saat ini tercatat sebanyak 18 kejadian kebakaran lahan. Luas area yang terbakar bervariasi, mulai dari sekitar 300 meter persegi hingga mencapai 10 hektare.

Sejumlah wilayah dinilai rawan terjadinya kebakaran lahan, di antaranya Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Selatan, Bunguran Barat, Subi, Bunguran Timur Laut, serta Bunguran Batubi. Kondisi cuaca dan aktivitas pembukaan lahan menjadi faktor yang perlu diwaspadai.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Syawal, mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia juga meminta warga segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar.

 Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Syawal menjelaskan bahwa saat ini Damkar Natuna hanya mengoperasikan dua unit mobil pemadam kebakaran dari total empat unit yang dimiliki. Dua unit lainnya mengalami kerusakan sehingga belum dapat digunakan, kondisi yang menjadi tantangan dalam upaya penanggulangan karhutla.

“Namun sangat disayangkan, dua unit mobil pemadam lainnya saat ini mengalami kerusakan sehingga tidak dapat dioperasikan,” ungkap Syawal,Minggu 2 Januari 2026.

Meski demikian, Damkar Natuna tetap mengoptimalkan sumber daya manusia yang dimiliki. Saat ini terdapat sekitar 70 personel yang siap diterjunkan dalam penanganan kebencanaan, termasuk kebakaran di wilayah Kabupaten Natuna.

“Personel kami dibagi ke dalam enam regu piket jaga untuk memastikan kesiapsiagaan selama 24 jam,” tambahnya. Dengan sistem tersebut, Damkar Natuna tetap mampu merespons laporan kejadian secara cepa

Meski demikian, Damkar Natuna tetap mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada. Sekitar 70 personel disiagakan dan dibagi ke dalam enam regu piket untuk memastikan kesiapsiagaan pelayanan selama 24 jam, sehingga setiap laporan kebakaran dapat ditangani secara cepat dan responsif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....