Pemkab Natuna Fokus Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan 2026
- 28 Jan 2026 10:27 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna – Penaganan sampah saat ini menjadi bagian proritas yang harus ditangani secara dini, serius dan terorganisir. Jika tidak persoalan sampah akan menjadi momokan yang akan sulit ditangani kedepannya. Sebagai upaya dan komitmennya, Pemerintah Kabupaten Natuna terus meningkatkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan salah satunya dalam penagganan sampah. Berbagai upaya dilakukan, salah satunya melalui peningkatan sarana dan prasarana pengendalian sampah seiring dengan meningkatnya volume sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah Kecamatan Bunguran Timur.
Terkait dengan hal tersebut, Pengelolaan sampah di Kecamatan Bunguran Timur, khususnya di Ranai dan sekitarnya ke depan akan difokuskan pada optimalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sebayar dengan penerapan metode sanitary landfill yang direncanakan direalisasi tahun 2026 ini. Dimana metode ini akan menggantikan sistem open dumping atau pembuangan terbuka, sehingga pengelolaan sampah menjadi lebih ramah lingkungan dan sesuai standar kesehatan.

Menaggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Natuna, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, Poller Sirait, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah yang sehat harus dimulai dari rumah tangga. Hal tersebut dilakukan dengan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, yaitu sampah organik, sampah anorganik, sampah B3, dan sampah residu.
| Baca juga: Bupati Tekankan Prioritas Pembangunan 2027 |
“Betul, untuk penaganan sampah sejauh ini sudah kita upayakan semaksimal mungkin, dan untuk tahun 2026 ini, kita juga akan mengupayakan penyediaan tong sampah terpisah sesuai jenisnya, minimal untuk sampah organik dan anorganik, yang penempatannya akan disesuaikan dengan kesepakatan bersama”, ucap Poller Sirait.

Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Daerah melalui DLH Kabupaten Natuna juga berupaya mengurangi volume sampah residu seperti popok bekas, pembalut, tisu, kemasan multilayer (sachet), dan styrofoam yang berpotensi mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Untuk itu, DLH terus menghimbau masyarakat agar menerapkan prinsip, Reduce yaitu dengan mengurangi penggunaan barang sekali pakai. Reuse, Menggunakan kembali barang yang masih layak dipakai, dan Recycle mendaur ulang sampah menjadi produk yang memiliki nilai guna dan ekonomi, seperti kompos dari sampah organik maupun kerajinan dari sampah anorganik (3R) dalam pengelolaan sampah.
Tidak hanya itu mengingat saat ini Tempat Pembuangan Sementara(TPS) sampah di kawasan Pasar Lama telah ditutup dan digantikan dengan penyediaan tiga unit kontainer sampah, DLH Kabipaten Natuna direncanakan akan melakukan penambahan dua unit kontainer untuk menampung sampah rumah tangga. Oleh karenanya masyarakat diimbau untuk membuang sampah langsung ke dalam kontainer, bukan di samping atau di luar kontainer, guna menjaga kebersihan lingkungan sambil menunggu pembangunan TPS baru di kawasan Tegul Laksamana atau sekitar Pasar Rakyat yang baru.
"Kami berharap adanya kesadaran bersama dalam penaganan sampah, terutama berawal dari rumah tangga, agar membuang memilah sampah sesuai jenisnya dan memperhatikan sewaktu kita membuang sampah di TPS yang telah ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Natuna. Dengan kita membuang sampah pada tempatnya, berarti kita sudah berpartisifasi dalam menjaga kelestarian lingkunag disekitar kita", Ucap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH itu.

Tidak hanya itu, sebagai wujud nyata Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Natuna dalam pengelolaan dan mengurangi sampah berbasis masyarakat, juga melakukan pembinaan terhadap bank sampah yang dikelola masyarakat, di antaranya Bank Sampah di Penagi, Kecamatan Bunguran Timur, serta Bank Sampah Kecamatan Pulau Tiga. Bank sampah tersebut mengelola sampah menjadi produk bernilai ekonomi seperti ekobrik dan masih aktif hingga saat ini. Ke depan, diharapkan bank sampah dapat tumbuh di setiap kelurahan dan desa di Kabupaten Natuna.Selain ekobrik, DLH Kabupaten Natuna juga mendorong pengembangan ekoenzim melalui kegiatan sosialisasi ke sejumlah sekolah sebagai bagian dari edukasi lingkungan sejak dini.
Pemerintah Kabupaten Natuna melalui DLH juga telah membangun Rumah Kompos di Ranai Darat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024. Fasilitas ini dikelola oleh kelompok masyarakat dan telah dilengkapi dengan alat pencacah sampah serta alat pengayak kompos. Keberadaan rumah kompos diharapkan mampu mengurangi penumpukan sampah organik sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi yang berpotensi menjadi Pendapatan Asli Kelurahan atau Desa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....