Pulau Seluan Butuh Koramil Dan Polsek
- 26 Jan 2026 14:15 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID,Natuna - Kecamatan Pulau Seluan hingga kini belum memiliki Koramil dan Polsek sejak resmi dimekarkan pada tahun 2022 lalu. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Camat Pulau Seluan, Emil Lismana, mengatakan pembentukan Koramil dan Polsek sangat dibutuhkan untuk menunjang tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Menurut Emil, pihak kecamatan sebenarnya telah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor Koramil maupun Polsek. Ia berharap ketersediaan lahan tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan percepatan pembentukan satuan keamanan.
“Untuk lahan sudah tersedia, baik untuk kantor Koramil maupun Polsek. Tinggal bagaimana realisasinya dari instansi terkait,” ujar Emil Lismana kepada RRI Senin 26 Januari 2026.
Ia menambahkan, keberadaan Koramil dan Polsek akan sangat membantu koordinasi antara kecamatan dengan unsur TNI dan Polri, khususnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Hal ini menjadi semakin penting mengingat wilayah Kecamatan Pulau Seluan mencakup Pulau Tokong Moro yang membutuhkan pengawasan lebih intensif.
Emil berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera menindaklanjuti kebutuhan tersebut demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kecamatan Pulau Seluan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....