Sertifikasi Halal Dipermudah Dorong Pertumbuhan UMKM

  • 24 Jan 2026 17:03 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna - Program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha kecil di Kabupaten Natuna terus berjalan sejak tahun 2024. Program ini menjadi upaya pemerintah dan lembaga pendamping untuk mendorong daya saing produk UMKM lokal.

Pendampingan sertifikasi halal dilaksanakan melalui Pusat Inkubasi Bisnis dan Halal Center Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Halal Sekolah Tinggi Agama Islam Natuna. Lembaga ini menjadi pendamping resmi dalam proses verifikasi hingga penerbitan sertifikat halal.

Sekretaris LP3H STAI Natuna, Nurdian Setiawan, menjelaskan pendampingan dilakukan secara menyeluruh kepada pelaku usaha. Mulai dari sosialisasi, pengisian dokumen, hingga verifikasi lapangan.

Ia menambahkan, para pendamping sertifikasi halal terlebih dahulu mengikuti pelatihan khusus sebelum terjun ke lapangan. Hal ini bertujuan memastikan proses pendampingan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Dengan adanya sertifikasi halal, produk UMKM diharapkan memiliki nilai tambah dan kepercayaan konsumen semakin meningkat. Sertifikat halal juga membuka peluang produk lokal menembus pasar yang lebih luas.

Pemerintah daerah berharap program sertifikasi halal gratis ini dapat terus berlanjut. Selain meningkatkan kualitas produk, program ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....