Dinkes Natuna Perpanjang Kontrak Tenaga Kesehatan Daerah
- 24 Jan 2026 12:43 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID ;Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna memastikan tenaga kontrak di sektor kesehatan masih diizinkan untuk dilakukan perpanjangan kontrak, guna menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas layanan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliyansyah, menyampaikan bahwa kebijakan perpanjangan kontrak tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Natuna, mengingat tenaga kesehatan kontrak masih sangat dibutuhkan di sejumlah wilayah.
Menurutnya, keberadaan tenaga kontrak berperan penting dalam mendukung operasional puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), terutama untuk menjamin pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.Jumat ( 23/01/2025).
Selain untuk kebutuhan sumber daya manusia, anggaran yang tersedia juga dialokasikan untuk mendukung biaya operasional puskesmas serta operasional RSUD, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal.
Hikmat merinci, saat ini terdapat sekitar 26 tenaga kontrak yang tercatat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, sementara di RSUD terdapat sekitar 23 tenaga kontrak.
Ia menegaskan bahwa perpanjangan kontrak ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas layanan kesehatan, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga medis dan tenaga pendukung.
Dengan kebijakan ini, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Natuna dapat terus terjaga, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....