Satlantas Polres Natuna Intensifkan Patroli Blue Light

  • 24 Jan 2026 12:42 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID; Guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), Satuan Lalu Lintas Polres Natuna melaksanakan Patroli Blue Light di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, serta aksi balap liar di wilayah hukum Polres Natuna, Jumat malam (23/1/2026).

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut menyasar ruas Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan DKWM Benteng, yang kerap dijadikan lokasi rawan pelanggaran lalu lintas dan balap liar. Patroli dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Natuna dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai simbol kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Effendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla melalui Kasat Lantas Polres Natuna AKP Erwan Toni menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, menekan aksi balap liar, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.

“Patroli Blue Light ini merupakan langkah preventif dan preemtif dalam menjaga ketertiban berlalu lintas, sekaligus memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.

Selain patroli, personel Satlantas juga melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Pengendara diberikan imbauan serta dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000, serta wajib memenuhi ketentuan teknis kendaraan bermotor.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Natuna terpantau aman, tertib, dan lancar. Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan kejadian menonjol, baik kecelakaan lalu lintas maupun tindak pidana di jalan raya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....