Pemkab Natuna Matangkan Penetapan Wilayah Pemekaran Sungai Ulu
- 19 Jan 2026 19:34 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna ;Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah menggelar rapat koordinasi penetapan wilayah sebagai bagian dari rencana pemekaran Kecamatan Sungai Ulu dari Kecamatan Induk Bunguran Timur. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Ranai, Senin (19/1/2026).
Rapat dipimpin Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Natuna, Izhar, dan dihadiri perwakilan kecamatan serta desa yang berbatasan langsung dengan wilayah Sungai Ulu. Pada kesempatan tersebut, peserta rapat berdiskusi untuk menyamakan data dan peta batas administratif yang akan digunakan sebagai dasar proses pemekaran.
Izhar menjelaskan bahwa penetapan batas wilayah merupakan tahapan penting sebelum masuk pada penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pembentukan kecamatan baru. Menurutnya, langkah ini menjadi landasan hukum yang wajib disepakati agar proses pemekaran berjalan sesuai ketentuan.
Ia menambahkan bahwa pemekaran Sungai Ulu telah terdaftar dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Natuna Tahun 2026. Setelah pembahasan batas wilayah, dokumen hasil rapat akan dikonsultasikan ke tingkat provinsi untuk memperoleh sinkronisasi regulasi sebelum masuk agenda pembahasan di DPRD.
Rapat tersebut melibatkan empat kecamatan yang berbatasan, yaitu Bunguran Timur, Bunguran Selatan, Bunguran Timur Laut, dan Bunguran Tengah. Para kepala desa, lurah, BPD dan tokoh masyarakat juga turut diundang guna memastikan kesepakatan batas wilayah dilakukan secara terbuka dan transparan.
Setelah penetapan batas administrasi, tahapan lanjutan akan berfokus pada penyusunan Naskah Akademik, pembahasan Ranperda, rekomendasi gubernur, hingga fasilitasi kementerian terkait. Pemkab Natuna menargetkan seluruh proses dapat tuntas dalam dua tahun ke depan sebelum pemekaran resmi ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Sementara itu Camat Bunguran Timur, Suparman, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran wilayah tersebut. Menurutnya, pembentukan Kecamatan Sungai Ulu akan mempercepat pelayanan publik, mempermudah akses masyarakat terhadap birokrasi, serta membuka peluang percepatan pembangunan di daerah-daerah yang selama ini berada jauh dari pusat kecamatan induk.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....