Disdikbud Natuna Terbitkan Edaran Belajar Selama Ramadhan
- 27 Feb 2025 08:17 WIB
- Ranai
KBRN,Ranai: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Hendra Kusuma menandatangani surat edaran tentang pembelajaran sekolah pada bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah 2025 Masehi.
Surat Edaran tersebut di terbitkan oleh Bidang Pendidikan Dasar yang ditujukan kepada kepala sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), TK (Tamak Kanak Kanak), SD (Sekolah Dasar) hingga tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) negeri dan swasta Se Kabupaten Natuna. Surat dengan nomor : 400.3.2.4/ 320/DISDIKBUD-UP tentan1/II/2025 berisikan tentang pelaksanaan pembelajaran selama ramadhan 1446H.
Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Nasria kepada RRI menjelaskan jadwal belajar ini disesuaikan untuk mendukung kegiatan keagamaan dan penguatan pendidikan karakter di kalangan siswa.
"Selama Ramadan, siswa PAUD, TK, dan SD kelas rendah dari 1 sampai 3 disepakati dan ditetapkan akan belajar mandiri di rumah. Mereka dijadwalkan kembali masuk sekolah setelah libur Idulfitri pada 9 April 2025," ungkap Nasria (26/2/2025).
| Baca juga: Ekskul AL Bentuk Karakter |
Sementara pada tanggal 6 hingga 8 Maret, untuk siswa jenjang SD kelas 4,5 6, dan SMP melaksanakan kegiatan pesantren kilat, di masing-masing satuan pendidikan. Bagi siswa non muslim, kegiatan keagamaan akan disesuaikan dengan kepercayaan masing-masing.
"Pada 26 Maret siswa diliburkan kembali sampai 8 April atau cuti bersama Idul Fitri. Dan semua jenjang sekolah masuk kembali dan pembelajaran kembali normal pada 9 April mendatang," jelas Nasria
| Baca juga: Pemkab Natuna Beri Insentif Guru Ngaji 2026 |
Ia melanjutkan, selama ramadhan pembelajaran dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB.Setiap kegiatan belajar, setiap satuan pendidikan mengawalinya dengan tadarus Al-Qur'an, salat Dhuha berjemaah, dan Salat Zuhur berjemaah.
Nasria berharap masing-masing satuan pendidikan menyampaikan kepada peserta didik . Untuk waktu belajar di rumah dapat memberikan tugas kepada siswa .
Hal ini di sampaikan agar anak-anak juga di pantau oleh orang tua terkait dengan pelaksanaan tugas. Selama proses pembelajaran di rumah ada waktu belajar yang harus dilaksanakan oleh anak-anak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....