Zakat Natuna Salurkan Kepada 375 Mustahik
- 17 Mar 2026 08:03 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Natuna menyalurkan zakat mal kepada ratusan penerima manfaat di sejumlah wilayah di Kabupaten Natuna. Penyaluran tersebut dilakukan kepada masyarakat yang telah masuk dalam data penerima zakat.
Ketua Baznas Natuna, Raja Marzuni, kepada RRI pada Selasa, 17 Maret 2026 menyampaikan bahwa zakat yang berhasil dihimpun tahun ini mencapai sekitar 37 juta rupiah. Dana tersebut kemudian disalurkan kepada 375 mustahik yang tersebar di sembilan kecamatan.
Menurutnya, penyaluran zakat dilakukan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan dalam syariat Islam. Penerima zakat berasal dari golongan fakir miskin, muallaf, serta kelompok masyarakat lain yang masuk dalam kategori asnaf.
“Penyaluran zakat ini kita lakukan di beberapa wilayah seperti Batubi, Bunguran Timur dan Bunguran Timur Laut serta kecamatan lainnya yang telah didata sebelumnya. Penerimanya berasal dari golongan fakir miskin dan juga muallaf,” ujarnya.
Selain menyalurkan zakat mal, Baznas Natuna juga menjalankan berbagai program sosial untuk membantu masyarakat kurang mampu. Program tersebut mencakup bantuan pengobatan rujukan bagi masyarakat miskin, bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro, serta beasiswa pendidikan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.
Raja Marzuni menjelaskan bahwa Baznas juga memiliki sejumlah program kemanusiaan lain yang disalurkan secara berkala kepada masyarakat yang membutuhkan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selain bantuan ekonomi dan pendidikan, kita juga memiliki program kemanusiaan seperti bantuan sembako dan bedah rumah bagi masyarakat yang membutuhkan. Semua bantuan ini disalurkan sesuai dengan data dan kondisi penerima di lapangan,” ujarnya.
Melalui berbagai program tersebut, Baznas Natuna berharap semakin banyak masyarakat yang terbantu. Selain itu masyarakat yang telah mencapai nisab juga diharapkan dapat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....