Polsek Bunguran Timur Komitmen Ciptakan Kenyamanan Bulan Ramadhan

  • 18 Feb 2026 15:22 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID.Natuna -Bupati Natuna menerbitkan surat edaran terkait pengamanan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Surat edaran tersebut berisi imbauan penutupan sementara tempat-tempat hiburan guna menjaga ketertiban dan kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Natuna dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif sepanjang Ramadan hingga perayaan Idulfitri mendatang.

Kapolsek Bunguran Timur, AKP Nellay Boy, menegaskan pihaknya siap mendukung dan mengawal kebijakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa jajaran Polsek Bunguran Timur berada di bawah naungan Polres Natuna dan akan bersinergi penuh dalam pelaksanaan pengamanan.

“Kami dari Polsek Bunguran Timur, di bawah naungan Polres Natuna, memang bersinergi dengan Polres dan Pemda untuk kegiatan selama bulan Ramadan. Kita akan mengamankan setiap tempat hiburan dan untuk izin sementara tidak kita izinkan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini dilakukan demi menjaga ketertiban masyarakat serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Penutupan sementara tempat hiburan diharapkan mampu meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres Natuna terkait pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri. Rencana pendirian pos-pos pengamanan (Pospam) juga telah disiapkan.

Pos pengamanan tersebut nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik strategis guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memastikan situasi tetap aman dan tertib selama perayaan Lebaran di Kabupaten Natuna.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....