Kemenkes Siapkan Aturan Bungkus Rokok Seragam untuk Lindungi Generasi Muda

  • 13 Jun 2026 10:48 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Ranai - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Salah satu poin penting yang diatur dalam rancangan tersebut adalah penerapan standardisasi kemasan atau plain packaging pada produk tembakau dan rokok elektronik.

Melansir dari @kemenkes_ri, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi daya tarik visual produk, khususnya bagi anak-anak dan remaja yang rentan menjadi perokok pemula. Selama ini, kemasan rokok dan vape tidak hanya berfungsi sebagai wadah produk, tetapi juga menjadi sarana promosi yang mampu menarik perhatian calon konsumen melalui desain, warna, dan tampilan yang menarik.

Dalam rancangan aturan tersebut, kemasan produk tembakau dan rokok elektronik akan menggunakan warna yang seragam. Meski demikian, identitas merek dan penggunaan font tetap diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, peringatan kesehatan bergambar tetap harus dicantumkan secara jelas agar masyarakat memperoleh informasi yang memadai mengenai risiko kesehatan akibat konsumsi produk tersebut.

Kemenkes menegaskan bahwa penyusunan RPMK dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah juga memberikan masa transisi yang cukup bagi pelaku usaha. Berdasarkan ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2024, masa penyesuaian berlangsung selama dua tahun sejak peraturan diundangkan, atau hingga sekitar Juli 2026, ditambah masa penyesuaian tambahan paling lama 12 bulan untuk implementasi ketentuan baru.

Menurut Kemenkes, kebijakan standardisasi kemasan bukanlah hal baru di tingkat global. Sejumlah negara seperti Australia, Kanada, Inggris, Prancis, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, dan Myanmar telah lebih dahulu menerapkannya. Berbagai studi internasional menunjukkan bahwa plain packaging efektif menurunkan daya tarik produk tembakau, meningkatkan efektivitas peringatan kesehatan, serta membantu mencegah anak dan remaja mulai merokok.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....