Sang Merah Putih, Warisan Perjuangan yang Harus Dijaga
- 08 Agt 2026 19:44 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Ranai - Bendera Pusaka Sang Merah Putih bukan sekadar kain berwarna merah dan putih, tetapi menjadi saksi sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan. Di balik kesederhanaannya, tersimpan kisah panjang dan nilai perjuangan yang menjadikan Bendera Pusaka sebagai salah satu simbol paling berharga bagi bangsa Indonesia.
Melansir dari situs Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia setneg.go.id, kisah Bendera Pusaka bermula dari Ibu Fatmawati, Ibu Negara Republik Indonesia pertama. Dalam buku Catatan Kecil Bersama Bung Karno, Bagian 1, Fatmawati menuturkan bahwa kain untuk Bendera Pusaka merupakan pemberian Pimpinan Barisan Propaganda Jepang, Hitoshi Shimizu, melalui seorang pemuda bernama Chairul Basri. Dua blok kain merah dan putih berbahan katun asal Jepang tersebut diberikan pada Oktober 1944.
Kain merah dan putih itu kemudian dijahit menggunakan mesin jahit tangan dan menjadi sebuah bendera dengan perbandingan warna merah dan putih dua banding tiga. Bendera tersebut kemudian menjadi saksi penting ketika untuk pertama kalinya dikibarkan setelah Presiden Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada Jumat, 17 Agustus 1945, di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta.
Saat itu, Bendera Pusaka dikibarkan pada tiang bambu oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang dipimpin Kapten Latief Hendraningrat. Pengibaran Sang Merah Putih juga diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan bersama-sama. Sejak saat itu, tanggal 17 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Seiring bertambahnya usia dan kondisi Bendera Pusaka yang semakin rapuh, penggunaannya dalam upacara kenegaraan kemudian digantikan oleh bendera duplikat. Sejak 1969, bendera yang dikibarkan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan di Istana Merdeka merupakan duplikat Bendera Pusaka, sementara Bendera Pusaka tetap dijaga dan disimpan sebagai benda bersejarah yang memiliki nilai tinggi bagi bangsa Indonesia.
Warna merah dan putih sendiri memiliki sejarah dan makna yang panjang dalam kebudayaan Nusantara. Warna tersebut antara lain dikaitkan dengan panji Kerajaan Majapahit dan berbagai simbol kerajaan di Nusantara. Merah dimaknai sebagai keberanian, sedangkan putih melambangkan kesucian. Dalam tradisi Jawa, merah dan putih juga kerap dimaknai sebagai gula merah dan nasi putih, yang menggambarkan kedekatan simbol tersebut dengan kehidupan masyarakat.
Sebagai simbol negara, penggunaan Sang Merah Putih diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Bendera Merah Putih menjadi simbol kedaulatan, kehormatan, identitas, dan eksistensi bangsa sekaligus sarana memperkuat persatuan dan kesatuan. Karena itu, menjaga kehormatan Sang Merah Putih bukan hanya dengan merawat kainnya, tetapi juga dengan mengisi kemerdekaan melalui persatuan, prestasi, dan karya yang mengharumkan nama Indonesia di dalam maupun luar negeri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....