Pemkab Natuna Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025
- 01 Apr 2026 08:02 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID , Natuna – Wakil Bupati Natuna Jarmin, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa 31 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kepri lantai 5 , Batam.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, serta sejumlah kepala daerah se-Provinsi Kepulauan Riau. Sementara dari Kepala Daerah yang hadir yakni Walikota Batam, Bupati Anambas, Wakil Bupati Natuna, Wakil Bupati Bintan, Bupati Lingga, Bupati Karimun, serta Ketua DPRD Kabupaten Anambas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tata tertib acara dilanjutkan dengan pembacaan doa sebagai pembuka acara sebelum memasuki agenda utama.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen LKPD Unaudited Tahun 2025. Penandatangan dilakukan oleh masing-masing perwakilan pemerintah daerah kepada pihak BPK.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Natuna menyampaikan bahwa penyampaian LKPD Unaudited merupakan bentuk komitmen Pemerintah daerah. Komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Natuna berharap melalui proses pemeriksaan oleh BPK, kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan. Hal itu bertujuan guna mendukung pembangunan berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....