Prioritas Lansia, Natuna Dapat Dua CJH

  • 03 Apr 2026 11:55 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID,Natuna - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan prioritas khusus bagi kelompok lanjut usia (lansia) dalam penyelenggaraan haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih besar bagi jemaah berusia lanjut untuk menunaikan ibadah haji.

Setiap provinsi mendapatkan alokasi lima persen dari total kuota haji yang dikhususkan bagi lansia. Kuota ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia.

Untuk Kabupaten Natuna, ditetapkan sebanyak dua orang calon jemaah haji (CJH) dari kategori lansia yang akan diprioritaskan berangkat pada musim haji tahun 2026. Penetapan ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Natuna, H. Nasoha, menjelaskan bahwa penentuan prioritas lansia dilakukan berdasarkan urutan usia tertua. Hal ini menjadi acuan utama dalam seleksi penerima kuota khusus tersebut.

“Penentuan prioritas lansia dilakukan berdasarkan usia tertua. Jadi yang paling tua akan didahulukan,” ujar H. Nasoha saat memberikan keterangan Jum'at 3 April 2026.

Ia menambahkan, pencatatan usia dilakukan di masing-masing kabupaten sebagai dasar penentuan. Misalnya, apabila terdapat calon jemaah berusia 90 tahun, maka yang bersangkutan akan menjadi prioritas utama dalam kuota lima persen tersebut.

Meski demikian, tidak semua lansia secara otomatis dapat berangkat haji. H. Nasoha menegaskan pentingnya kesiapan fisik dan mental atau istitha’ah sebagai syarat utama bagi calon jemaah lansia agar dapat menjalankan ibadah haji dengan baik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....