Kemenhaj Natuna Siapkan Jamaah dan Cadangan Haji 2026

  • 06 Jan 2026 10:32 WIB
  •  Ranai

KBRN, Ranai;Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Natuna, Nasoha, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan menjelang pemberangkatan jemaah haji tahun 2026. Salah satu fokus utama adalah kesiapan jumlah jemaah yang akan diberangkatkan sesuai dengan kuota dan penyusunan kelompok terbang (kloter).

Menurut Nasoha, saat ini pihaknya mempersiapkan sebanyak 43 orang jemaah untuk tahap awal. Namun menurutnya kepastian jumlah jemaah yang benar-benar berangkat akan ditentukan menjelang hari pemberangkatan, setelah proses penyusunan kloter haji reguler selesai.

Adaun total jemaah haji reguler Kabupaten Natuna saat ini tercatat sebanyak 1.022 orang, ditambah 57 orang jemaah lanjut usia (lansia).

“Jemaah reguler yang berjumlah 1.022 orang tersebut tetap akan diverifikasi kesiapannya. Apabila ada jemaah yang berhalangan atau menunda keberangkatan, maka akan menjadi peluang bagi jemaah cadangan,” jelas Nasoha, Selasa ( 6/1/2026)

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Natuna telah menyiapkan 13 orang jemaah cadangan. Jemaah cadangan ini memiliki peluang berangkat apabila terdapat seat atau kursi kosong. Namun demikian, mereka wajib memenuhi syarat istitha’ah (kemampuan) serta telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji.

Apabila hingga masa pemberangkatan tidak terdapat seat kosong, jemaah cadangan tersebut akan diprioritaskan untuk keberangkatan pada tahun berikutnya. Terkait biaya yang telah dilunasi, Nasoha menjelaskan bahwa mekanismenya akan disesuaikan dengan ketentuan biaya haji tahun selanjutnya.

“Jika biaya tahun depan sama, jemaah cukup melakukan konfirmasi di bank bahwa biaya sudah lunas. Jika biaya naik, maka jemaah menambah selisihnya. Sebaliknya, jika biaya turun, jemaah akan menerima pengembalian selisih setoran,” terangnya.

Sementara itu, Ongkos Naik Haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 untuk jemaah haji reguler telah ditetapkan sebesar Rp87.409.365. Dari jumlah tersebut, biaya yang dibayar langsung oleh jemaah atau Bipih rata-rata sebesar Rp54.193.806, sedangkan sisanya ditanggung melalui nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Biaya tersebut mencakup layanan penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, serta pelayanan jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menurunkan biaya haji dibanding tahun sebelumnya tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah.

Dengan persiapan yang matang, Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Natuna berharap seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dapat berjalan lancar . Sebagai lembaga Pemerintah yang baru dibentuk, Kementerian Haji dan Umrah juga berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah. haji.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....