Delapan Jamaah Cadangan Berpeluang Berangkat Haji

  • 18 Apr 2025 22:48 WIB
  •  Ranai

KBRN, Ranai: Sebanyak delapan orang jamaah haji cadangan dari Kabupaten Natuna berpeluang besar untuk diberangkatkan pada musim haji tahun 2025. Kepastian keberangkatan mereka akan diketahui pada tanggal 25 April 2025, menyusul adanya perpanjangan waktu pelunasan biaya haji.

Semula, batas akhir pelunasan ditetapkan pada 17 April 2025. Namun, pemerintah melalui Kementerian Agama memperpanjang waktu pelunasan hingga 25 April 2025, memberikan peluang bagi jamaah cadangan untuk masuk dalam kuota keberangkatan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna, H. Nasoha, menyampaikan bahwa secara perhitungan, setidaknya 6 dari 8 jamaah cadangan sangat berpotensi berangkat. Hal ini dikarenakan mereka memiliki nomor urut cadangan di bawah 100.

“Dengan adanya jamaah reguler yang menunda keberangkatannya, peluang untuk 6 orang jamaah cadangan sangat besar. Kita juga berharap 2 orang lainnya yang memiliki nomor urut di atas 200 dapat ikut serta, apabila ada cadangan dengan nomor urut lebih kecil yang juga menunda,” ungkap H. Nasoha.

Ia menambahkan, pihaknya terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi serta pusat untuk memastikan informasi terbaru bagi para jamaah.

Pemerintah berharap seluruh proses pelunasan dan penempatan kuota berjalan lancar, serta para jamaah yang mendapatkan kesempatan bisa segera mempersiapkan diri secara maksimal menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....