TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba 2 Ton Lebih

  • 19 Mei 2025 02:42 WIB
  •  Ranai

KBRN Ranai: Pangkalan Utama TNI AL IV (Lantamal IV) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba seberat 2 ton lebih melalui penyergapan di perairan selat durian, Kepri. Keberhasian ini merupakan hasil koordinasi TNI AL dengan Badan Narkotika Nasional BNN, dan PT. Pegadaian.

Capaian hasil penangkapan itu diketahui dalam Penimbangan Barang Bukti Hasil Penggagalan Penyelundupan Narkoba yang berlangsung di Gedung Serbaguna, Mako Lantamal IV Batam, pada Sabtu, (17/5/2025).

Berdasarkan rilies yang di keluarkan Humas TNI AL. Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., mengutarakan bahwa untuk proses pelimpahan perkara maka harus mengetahui berat secara tepat dari barang bukti. Untuk mengetahui jumlah narkoba hasil penggagalan penyelundupan oleh pihak TNI AL, maka perlu dilakukan proses penimbangan ulang secara bersama.

Dalam melakukan penimbangan barang bukti bekerjasama dengan BNN RI,Kepolisian dan PT. Pegadaian. Langkah ini tentunya berguna untuk menciptakan sinergitas dan transparansi guna mendukung program pemerintah dalam mencegah dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Danlantamal IV Batam juga menyampaikan bahwa penangkapan penyelundupan Narkoba ini merupakan suatu prestasi yang tertinggi. Dikatakan sebagai sebuah prestasi bagi Indonesia melalui upaya penggagalan penyelundupan Narkoba oleh TNI AL bekerjasama dengan unsur lembaga terkait lainnya.

Atas hal tersebut, maka dibahas koordinasi yang dilakukan oleh BNN RI, Kepolisian dan PT. Pegadaian dengan TNI AL Batam dalam penimbangan barang bukti. Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula Kepala BNN RI Komjen Pol DR. Marthinus Hukom S.I.K., M.Si. untuk melaksanakan pengecekan barang bukti narkotika. Selain itu Kepala BNN RI juga membahas apa saja kendala yang dihadapi dalam penimbangan barang bukti tersebut.

Dari Hasil penimbangan Penggagalan penyelundupan Narkoba diperoleh hasil seberat 2.061.293 gram (2 Ton 61 Kilo 293 gram). Hasil tangkapan ini diperkirakan dapat menyelamatkan 16.731.615 jiwa generasi bangsa, dan apabila diasumsikan dengan nilai rupiah dengan total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI Angkatan Laut adalah senilai Rp.7,5 Triliyun

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....