Desa Sepempang Raih Nilai 96 Desa Antikorupsi

  • 17 Sep 2026 09:27 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna- Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, meraih nilai 96 dengan kategori Istimewa dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. Penilaian tersebut dilakukan Tim Penilai Desa Antikorupsi pada Selasa, 15 September 2026.

Capaian tersebut meningkat dari hasil penilaian sebelumnya yang berada pada angka 80. Wakil Kepala Satgas Desa Antikorupsi KPK RI, Aris Dedi Arham, menyebut nilai yang harus dicapai untuk menjadi Desa Antikorupsi berada di atas 90.

Setelah melalui proses penilaian dan evaluasi terhadap berbagai indikator, Desa Sepempang berhasil memperoleh nilai 96. Hasil tersebut menempatkan Desa Sepempang dalam kategori Istimewa pada penilaian Desa Percontohan Antikorupsi.

Hasil penilaian kemudian diserahkan kepada Kepala Desa Sepempang, Solihin, yang didampingi Wakil Bupati Natuna, Jarmin. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Natuna sebagai hasil kerja bersama perangkat desa dan masyarakat.

Wakil Bupati Natuna Jarmin mengatakan, hasil tersebut menjadi kebanggaan bagi pemerintah daerah dan masyarakat Desa Sepempang. “Alhamdulillah, setelah mengikuti kegiatan penilaian dari pagi sampai sore bersama Tim Penilai, Desa Sepempang berhasil meraih nilai 96 dengan kategori Istimewa,” ujarnya.

Menurut Jarmin, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, kekompakan, dan komitmen seluruh perangkat desa bersama masyarakat. Hal itu menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan berintegritas.

Bupati Natuna Cen Sui Lan turut memberikan apresiasi atas capaian Desa Sepempang tersebut. Keberhasilan itu diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Natuna untuk memperkuat tata kelola pemerintahan masing-masing.

Penilaian tersebut melibatkan unsur Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau, KPK RI, Pemerintah Kabupaten Natuna, Inspektorat Kabupaten Natuna, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Capaian nilai 96 menjadi hasil akhir penilaian Desa Sepempang dalam program Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....