Kebiasaan Sederhana yang Bisa Dimulai untuk Membentuk Budaya Antikorupsi
- 11 Sep 2026 05:49 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna - Membangun budaya antikorupsi tidak hanya berkaitan dengan proses hukum terhadap tindak pidana korupsi. Nilai integritas juga dapat diperkenalkan melalui kebiasaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
Dikutip dari website KPK, kejujuran menjadi salah satu nilai yang dapat diterapkan sejak lingkungan keluarga. Kebiasaan mengembalikan sesuatu yang bukan milik sendiri, menyampaikan informasi dengan benar dan menjalankan tanggung jawab merupakan contoh sederhana.
Lingkungan sekolah juga memiliki peran dalam membentuk kebiasaan tersebut. Siswa dapat dikenalkan dengan pentingnya kejujuran dalam mengerjakan tugas, mengikuti ujian dan menggunakan fasilitas sekolah.
Di lingkungan pekerjaan, budaya antikorupsi dapat diterapkan melalui pencatatan yang transparan. Penggunaan anggaran, pengadaan barang dan pelaksanaan kegiatan perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebiasaan menerima atau memberikan sesuatu yang berkaitan dengan pelayanan juga perlu mendapatkan perhatian. Masyarakat dapat mengenali batas antara pemberian sosial dengan pemberian yang berhubungan dengan kepentingan tertentu.
Teknologi dapat membantu memperkuat transparansi. Sistem digital memungkinkan berbagai proses administrasi dan pelayanan tercatat sehingga dapat memudahkan pengawasan.
KPK juga terus menjalankan kegiatan pencegahan dan penindakan korupsi. Hingga 26 Agustus 2026, lembaga tersebut mencatat realisasi anggaran program pencegahan dan penindakan sebesar Rp128,9 miliar.
Pencegahan korupsi pada akhirnya membutuhkan kebiasaan yang dilakukan secara konsisten. Integritas dapat dibangun dari lingkungan terkecil sebelum berkembang menjadi budaya yang lebih luas di masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....