Menakar Bahaya Normalisasi Korupsi dan Praktik “Uang Kopi” di Kehidupan Sehari-hari
- 12 Jun 2026 13:21 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna - Korupsi di Indonesia sering dipandang sebagai persoalan besar yang hanya terjadi di lingkungan pemerintahan. Padahal, akar masalahnya kerap berasal dari kebiasaan kecil yang dianggap wajar dalam kehidupan sehari-hari, sehingga perlahan menormalisasi perilaku tidak jujur.
Dalam obrolan pada program Hoho Hihi On The Weekend, Amir Arief yang merupakan Direktur Sosialisasi dan kampanye Anti Korupsi dari KPK menyoroti bahwa sikap membiarkan atau memaklumi tindakan curang demi kemudahan pribadi merupakan bentuk awal dari normalisasi korupsi. Jika dibiarkan, kebiasaan ini perlahan menggerus integritas sosial dan mengubah standar etika secara kolektif.
Contoh yang paling mudah ditemukan adalah praktik “uang damai” saat pelanggaran lalu lintas. Amir Arief menegaskan bahwa ketika seorang pelanggar secara sukarela memberikan uang untuk mempercepat proses tilang, situasi tersebut sudah masuk dalam kategori suap, bukan pemerasan.
Di luar kasus lalu lintas, bentuk korupsi yang lebih halus muncul dalam praktik pemberian “uang kopi” atau “uang rokok” kepada petugas layanan publik. Banyak masyarakat merasa sungkan jika tidak memberikan sesuatu tambahan setelah mendapatkan pelayanan, padahal rasa sungkan inilah yang sering menjadi celah masuknya praktik gratifikasi pada level paling dasar, meskipun tidak disadari sebagai pelanggaran.
Secara prinsip, petugas layanan publik telah menerima upah dari negara untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak perlu imbalan tambahan dari masyarakat. Ketika praktik ini dianggap normal, maka akses terhadap layanan yang adil menjadi timpang, terutama bagi warga yang tidak mampu memberikan imbalan tambahan.
Amir Arief juga menjelaskan bahwa dari sudut pandang psikologi, pemberian hadiah kecil yang dilakukan berulang dapat memunculkan konflik moral pada petugas. Kebiasaan menerima insentif informal berpotensi membentuk bias dalam pelayanan, di mana mereka cenderung memberikan prioritas kepada pihak yang memberi lebih.
Amir mengajak publik untuk mengevaluasi ulang kebiasaan yang sering dianggap sepele. Upaya memutus rantai korupsi tidak selalu bergantung pada kebijakan besar, tetapi juga pada keputusan individu untuk tidak memberikan uang pelicin dalam bentuk apa pun. Apresiasi terhadap petugas sebenarnya cukup disampaikan melalui sikap hormat dan ucapan terima kasih tanpa tambahan materi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....