LP3H Targetkan 3 Ribu Sertifikasi Halal Di Natuna
- 16 Okt 2025 10:03 WIB
- Ranai
KBRN, Natuna: Lembaga Pendamping, Proses Produk Halal (LP3H) terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha UMKM untuk dapat menebitkan Sertifikat Halal. Hal itu disampaikan Ketua LP3H Matlha'ul Anwar, Arizki Filbahri saat melakukan peninjauan kesalah satu lokasi pelaku usaha Produk Makanan “Dapur Tazo” di kawasan Air Kolek Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna. Rabu, (15/10/2025).
Arizki mengatakan untuk tahun 2025 ini, LP3H menargetkan sebanyak 3 ribu sertifikasi para pelaku UMKM di Natuna untuk dapat diterbitkan sesuai dengan persyaratan dan aturan yang ditetapkan untuk penerbitan sertifikasi halal tersebut.
“Iya kita tahun ini untuk sertifikasi di Natuna diharapkan bisa terealisasi sebanyak 3000 Sertifikat Halal, ini juga untuk membantu para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya dan juga untuk memberikan perlindungan kepada konsumen,” ucap Arizki.
/y1c7e2p876e1ihz.jpeg)
Selain itu tujuan dan manfaat dari pembuatan sertifikat halal adalah untuk menjamin kehalalan produk yang dijual oleh para pelaku UMKM yang ada. Sertifikasi halal ini sudah dapat dimiliki khususnya pelaku UMKM diwilayah Kecamatan Bunguran Timur, dan umumnya di Kabupaten Natuna.

Pada kesempatan itu, selain melakukan pemeriksaan terhadap jenis produk yang akan diterbitkan sertifikat halalnya, Arizki juga membantu para pelaku usaha dengan menjelaskan strategi dalam mengembangkan produk-produk yang akan dipasarkan oleh para pelaku usaha tersebut.
Seperti diberitakan RRI sebelumya, untuk proses pembuatan sertifikat Halal gratis dengan syarat sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah diterbitkan di PTSP . Sedangkan untuk proses pembuatan sertifikat halal paling lambat selama 21 hari masa kerja.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....