Pemkab Natuna Gulirkan Subsidi Bunga Pinjaman untuk UMKM

  • 12 Agt 2025 18:36 WIB
  •  Ranai

KBRN, Ranai: Pemerintah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disprindagkopum), resmi meluncurkan program subsidi margin pinjaman bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini bertujuan membantu pelaku usaha kecil dalam memperoleh pembiayaan modal tanpa dibebani bunga pinjaman.

Dalam program ini, pemerintah daerah bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) sebagai lembaga penyalur kredit. Subsidi diberikan dalam bentuk pembebasan bunga, sehingga pelaku usaha hanya diwajibkan membayar pokok pinjaman.

Kepala Disprindagkopum Natuna, Marwan Syahputra, mengatakan bahwa program ini merupakan upaya konkrit pemerintah daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil, serta menjadi bentuk perlindungan dari jeratan pinjaman online berbunga tinggi.

“Program ini hadir untuk meringankan beban UMKM dan mencegah mereka dari pinjaman berbunga tinggi seperti pinjol. Melalui skema subsidi ini, bunga ditanggung oleh pemerintah, mereka cukup membayar pokoknya saja,” jelas Marwan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....