Gedung PLUT Belum Diresmikan, Namun Sudah Dioperasionalkan
- 10 Apr 2025 12:35 WIB
- Ranai
KBRN, Ranai: Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disprindagkopum) telah mulai mengoperasionalkan Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) meskipun belum diresmikan secara formal. Langkah ini diambil untuk memastikan layanan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tetap berjalan dan tidak terganggu oleh proses administratif.
Dalam pertemuan koordinasi bersama Bupati Natuna, Cen Sui Lan, Kamis (10/4/2025), Kepala Disprindagkopum Marwan Syahputra menjelaskan bahwa kunjungan Bupati hanya bersifat peninjauan awal.

Kepala Disprindagkopum Natuna Marwan Syahputra (Foto: Analia Widi/ RRI Ranai)
“Untuk saat ini, Ibu Bupati hanya ingin melihat langsung kondisi lapangan. Peresmian akan dipertimbangkan setelah ada perkembangan yang lebih signifikan,” ujar Marwan Syahputra, Rabu (9/4/2025).
Meski status peresmian belum ditetapkan, operasional gedung tetap dimulai atas instruksi dari Kementerian Koperasi.
“Arahan dari Kementerian jelas, pelayanan harus tetap berjalan meskipun gedung belum diresmikan. Yang terpenting, manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh pelaku usaha,” kata Marwan.
Marwan menambahkan bahwa gedung PLUT nantinya akan terintegrasi dengan kawasan plaza sebagai bagian dari satu kesatuan pusat layanan UMKM. Pihaknya saat ini terus melakukan evaluasi dan uji coba terhadap sistem serta infrastruktur pendukung agar operasional berjalan optimal.

PLUT Natuna (Foto: Analia Widi/ RRI Ranai)
Marwan sangat berharap, ke depan gedung ini bisa memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di Natuna.
“Jika dari evaluasi sudah terlihat hasil yang nyata, tentu peresmian akan segera kita lakukan. Kami ingin kehadiran PLUT ini benar-benar mampu mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan,” tutup Marwan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....