Pemkab Natuna Perkuat Langkah Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- 07 Okt 2026 11:28 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID .Natuna:Pemerintah Kabupaten Natuna memperkuat koordinasi dalam upaya memantau, mengawal, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sebagai bagian dari dukungan terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemantauan, Pengawalan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Lantai II, Bukit Arai, Selasa (6 Oktober 2026) pagi.
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto dan dihadiri Kepala BPS Natuna Wahyu Dwi Sugianto, serta perwakilan PT PLN Persero ULP Natuna. Rapat juga diikuti Asisten I Setda Natuna Khaidir, Asisten III Setda Natuna Hikmatul Arif, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Natuna.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bapperida Natuna Moestofa Albakry memaparkan sejumlah langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah dalam rangka pemantauan dan percepatan pertumbuhan ekonomi. Pemaparan tersebut juga menjadi tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Surat Sekretaris Jenderal atas nama Menteri Dalam Negeri Nomor 500/6464/SJ tanggal 9 September 2026 mengenai percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Pemerintah daerah didorong untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, dengan mengoptimalkan potensi yang ada dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan." Ujar Moestofa
Dalam arahan pemerintah pusat tersebut, pemerintah daerah didorong mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029. Salah satu langkahnya melalui pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah.
Tim tersebut nantinya melibatkan perangkat daerah terkait serta unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Bank Indonesia dan instansi lainnya . Tim yang dibentuk disesuaikan dengan kebutuhan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program percepatan ekonomi.
Selain pelaksanaan program, pemerintah daerah juga diwajibkan melakukan pelaporan secara berkala melalui Sistem Informasi Pertumbuhan Ekonomi atau SiGROW, paling lambat tanggal 20 setiap bulan. Evaluasi terhadap capaian pertumbuhan ekonomi daerah juga akan dilakukan secara rutin melalui rapat koordinasi pada minggu keempat setiap bulan. Mekanisme ini diharapkan dapat memastikan setiap program berjalan dan dapat dievaluasi secara berkala.
Salah satu fokus pembahasan dalam rapat yakni hilirisasi dan industrialisasi produksi unggulan daerah. Pemerintah Kabupaten Natuna didorong meningkatkan nilai tambah berbagai potensi unggulan sehingga mampu memberikan dampak lebih besar terhadap perekonomian daerah.
Sektor yang menjadi perhatian antara lain kelapa, perikanan dan pariwisata. Pengembangan sektor tersebut akan disesuaikan dengan potensi daerah serta dukungan data yang tersedia sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan. "Kita akan melihat sektor-sektor unggulan yang memiliki potensi untuk dikembangkan melalui hilirisasi dan industrialisasi, sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya memiliki nilai ekonomi di tingkat daerah, tetapi juga mampu memiliki akses pasar yang lebih luas." Ucap Moestofa
Pembahasan juga mencakup percepatan izin ekspor bagi produk hasil hilirisasi. Kebijakan daerah serta dokumen pendukung terkait perizinan dinilai menjadi bagian penting untuk membuka akses pasar bagi produk unggulan Natuna.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Natuna mendorong sinergi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Sinergi diperlukan untuk menyusun serta menjalankan langkah konkret percepatan pertumbuhan ekonomi, dengan memperkuat potensi unggulan daerah, hilirisasi, industrialisasi, serta kemudahan akses pasar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....