Konsep Menabung yang Benar Menurut Kepala OJK Kepri

  • 30 Sep 2026 20:40 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna - Menabung merupakan bagian dari perencanaan keuangan yang memiliki nilai positif bagi setiap orang dan keluarga. Namun demikian tidak semua orang atau keluarga memiliki tabungan masa depan dengan berbagai sebab.

Banyak yang tidak dapat menabung dari penghasilan yang diperoleh, dikarenakan misalnya penghasilan yang pas pasan ataupun masih harus mencicil hutang. Bisa jadi juga penghasilan sebenarnya berlebih, namun pola hidup yang konsumtif sehingga merasa tidak cukup dan sebagainya.

Pertanyaan sekitar menabung barangkali berkisar dari bagaimana cara yang benar dan berapa uang yang harus disisihkan dari setiap penghasilan atau hasil usaha yang diperoleh. Dalam menjawab pertanyaan itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Sinar Danandjaya menjelaskannya secara rinci dalam Dialog Jendela Negeri yang ditayangkan RRI Ranai pada Selasa, 29 September 2026.

Menurut Sinar Danandjaya, dalam rumusnya menabung itu bukan berarti disisakan seperti yang banyak diartikan orang. Namun ujarnya menabung itu adalah menyisihkan di awal penghasilan atau hasil usaha yang diperoleh .

“Disisihkan berapa? Teorinya adalah dari penghasilan misalkan 100 persen gitu, ya 10 persen itu untuk sosial “ Ujarnya kepada Presenter Murniadi.

Konsepnya menurut Sinar Danandjaya adalah menyisihkan diawal lebih dulu sebesar 30 persen dari total penghasilan yang diterima.

“Iya, waktu ada income. Jadi 10 persen itu zakat, 20 persen itu untuk ditabung” Ujarnya kepada presenter Murniadi.

Dalam penjelasannya, ia memaparkan contoh tentang seorang muslim yang memiliki kewajiban zakat 2,5 persen dari penghasilan yang diperoleh. Sedangkan 7,5 persen lagi dari 10 persen yang disisihkan bisa untuk orang tua atau juga untuk bantuan sosial lainnya.

Sedangkan 30 persen dari penghasilan bisa untuk digunakan membayar angsuran pinjaman . Oleh karena itu menurutnya jika mengajukan pinjaman maka bagusnya diperkirakan kemampuan untuk membayar cicilan maksimal 30 persen.

“Maksimal 30 persen ya, jangan lebih. Karena kalau sampai lebih dari situ, itu akan pasti mengakibatkan kita mengorbankan yang lain” Ujarnya menambahkan.

Sedangkan sisa 40 persen penghasil merupakan biaya kebutuhan operasional bulanan. Dalam hal ini ujar Kepala OJK Kepri merupakan biaya tagiahan Listrik, bayar anak sekolah dan juga belanja bulanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....