Anggaran Dana Desa di Natuna Tahun 2025 Capai Rp 52 Milyar Lebih
- 29 Apr 2025 10:45 WIB
- Ranai
KBRN, Ranai: Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengumumkan jumlah total Anggaran Dana Desa (DD) untuk tahun 2025 mencapai lebih dari Rp 52 miliar. Dana ini akan disalurkan ke seluruh desa yang tersebar di berbagai kecamatan di Natuna.
Kepala DPMD Natuna Suhardi menyampaikan bahwa alokasi dana desa tahap pertama tahun ini sudah cair. Hal tersebut menurutnya sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Total Dana Desa Natuna pada 2025 sebesar Rp52.314.000.000. Dana ini diharapkan bisa mendukung berbagai program prioritas desa, seperti pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujar Suhardi Senin (29/4).
Ia menjelaskan, proses penyaluran dilakukan dalam dua tahap, dengan syarat administrasi yang ketat untuk memastikan penggunaan dana berjalan tepat sasaran dan sesuai peraturan.
Pemkab Natuna juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Setiap penggunaan anggaran harus dilaporkan secara berkala melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan dipantau bersama oleh pemerintah daerah dan aparat pengawas.
Dengan alokasi dana yang besar ini, diharapkan desa-desa di Natuna dapat mempercepat realisasi pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....