Dana Tunda Salur DBH Natuna 2025 Capai 17,5 Milyar Rupiah
- 11 Mar 2025 11:19 WIB
- Ranai
KBRN,Ranai : Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik bersama anggota DPRD Kepri Dapil Natuna–Anambas, Mustamin Bakri, dan Wakil Ketua DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah melakukan kunjungan ke Kantor Bapenda Provinsi Kepri, Selasa, (11/3/2025). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk berkonsultasi langsung mengenai besaran tunda salur DBH Natuna pada tahun anggaran 2025 ini.
Berdasarkan Rilies Natuna Today hasil pertemuan tersebut, disampaikan bahwa Kabupaten Natuna memiliki tunda salur DBH yang cukup besar, yakni sebesar Rp17,5 miliar. Anggaran itu bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, serta Pajak Air Permukaan.
Menurut Daeng Ganda, saat ini Surat Keputusan (SK) Tunda Salur sedang dalam proses finalisasi di Biro Hukum Pemprov Kepri dan tinggal menunggu tanda tangan Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad.
“Kami mendorong agar penyaluran ini segera direalisasikan. Dana sebesar itu sangat dibutuhkan untuk memperkuat fiskal daerah dan mendukung pelaksanaan pembangunan di Natuna,” ungkap Daeng
Dalam kesempatan yang sama, rombongan juga menyampaikan aspirasi langsung kepada Wakil Gubernur Kepri, Nyangnyang Haris Pratamura, agar Natuna menjadi prioritas dalam penyaluran DBH sesuai proporsi dan kebutuhan.
“Ini bukan semata-mata soal angka, tapi tentang keadilan fiskal dan komitmen bersama dalam membangun daerah. InsyaAllah kami dari DPRD Natuna akan terus kawal hingga dana ini benar-benar tersalurkan,” tutup Daeng Ganda.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....