Harga Barang dan Jasa Naik, Inflasi September Capai 3,28 Persen

  • 06 Okt 2026 14:19 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Ranai - Tingkat inflasi Indonesia pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen secara tahunan (year-on-year/y-on-y). Angka tersebut menunjukkan adanya kenaikan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat dibandingkan dengan September 2025.

Melansir dari @bps_statistics, secara bulanan inflasi September 2026 mencapai 0,30 persen (month-to-month/m-to-m) dibandingkan Agustus 2026. Sementara itu, inflasi tahun kalender atau year-to-date (y-to-d) tercatat sebesar 2,17 persen sejak Desember 2025 hingga September 2026.

Berdasarkan Indeks Harga Konsumen atau IHK, pada September 2026 tercatat sebesar 112,31, meningkat dibandingkan September 2025 yang berada di angka 108,74. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa secara umum tingkat harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat mengalami kenaikan.

Kenaikan harga terjadi pada seluruh 11 kelompok pengeluaran secara tahunan. Tiga kelompok dengan tingkat inflasi y-on-y tertinggi yakni kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 7,77 persen, Transportasi sebesar 4,84 persen, serta Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 4,37 persen.

Sementara itu, kelompok pengeluaran lainnya juga mengalami inflasi, antara lain Kesehatan sebesar 2,24 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 2,19 persen, serta Penyediaan Makanan dan Minuman atau Restoran sebesar 2,70 persen.

Sejumlah komoditas turut memberikan andil terhadap inflasi tahunan September 2026, di antaranya emas perhiasan, bensin, ikan segar, daging ayam ras, cabai rawit, beras, dan minyak goreng. Sebaliknya, beberapa komoditas seperti bawang merah, telur ayam ras, cabai merah, kelapa, tomat, dan tarif jalan tol memberikan andil terhadap deflasi secara tahunan.

Perkembangan inflasi juga berbeda di setiap wilayah Indonesia. Sumatera Selatan menjadi provinsi dengan inflasi terendah sebesar 2,55 persen, sedangkan Sulawesi Utara mencatat inflasi tertinggi sebesar 7,59 persen. Untuk tingkat kabupaten/kota, Timor Tengah Selatan menjadi daerah dengan inflasi terendah sebesar 1,04 persen, sementara Minahasa Utara mencatat inflasi tertinggi sebesar 9,05 persen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....