Pemkab Natuna Minta Warga Waspada Investasi Ilegal

  • 24 Jan 2026 20:16 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna - Menanggapi maraknya investasi bodong, Pemerintah Kabupaten Natuna bersama instansi terkait mengeluarkan himbauan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. Edukasi ini disampaikan melalui forum publik dan media lokal serta dinas koperasi dan UMKM.

Pemkab menekankan pentingnya masyarakat untuk memeriksa legalitas penyelenggara investasi sebelum menyerahkan dana. Hal ini sesuai dengan imbauan OJK dan Satgas PASTI yang secara nasional terus memperingatkan publik agar tidak mudah tergiur tawaran investasi super menguntungkan tanpa dasar usaha yang jelas.

Kepala Dinas terkait mengatakan bahwa kasus investasi bodong dapat dicegah apabila masyarakat memahami risiko dan merujuk pada daftar perusahaan yang terdaftar resmi di OJK. Edukasi semacam ini dianggap penting agar warga mengetahui perbedaan antara investasi sah dan tawaran ilegal.

Selain itu, Pemkab Natuna juga mengajak pelaku usaha lokal untuk ikut serta menyebarkan informasi yang benar mengenai investasi yang aman. Tujuannya adalah agar warga tidak mudah tergiur oleh tawaran yang nampak menarik namun berisiko tinggi.

Reaksi pemerintah daerah muncul setelah beberapa warga Natuna pernah tercatat menjadi korban investasi bodong dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah beberapa waktu lalu. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan puluhan korban dan menunjukkan betapa merusaknya dampak investasi ilegal.

Pemkab juga berharap adanya sinergi dengan kepolisian dan OJK untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas investasi di wilayah Natuna. Sosialisasi dan literasi finansial dianggap kunci dalam membantu masyarakat membuat keputusan finansial yang lebih cerdas dan terlindungi.

Rekomendasi Berita