Babinsa Sedanau Hadiri Rakor Penetapan dan Penyesuaian Tarif Air PDAM

  • 02 Okt 2026 06:46 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna - Babinsa Kelurahan Sedanau, Koramil 03/Sedanau, Kodim 0318/Natuna, Serka L.P. Manurung, menghadiri rapat koordinasi terkait penetapan dan penyesuaian tarif rata-rata penggunaan air Perumda Air Minum Tirta Nusa di Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna. Rabu, (30 september 2026).

Kehadiran Babinsa dalam rapat tersebut menjadi bagian dari dukungan TNI terhadap koordinasi antara pemerintah, pengelola layanan air minum dan masyarakat . Hadirnya aparat TNI ikut memberikan kontribusi positif dalam membahas pelayanan kebutuhan dasar di wilayah binaannya.

Rapat yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Bunguran Barat tersebut dipimpin Camat Bunguran Barat Syafe’i. Selain itu juga turut hadir, Direktur PDAM Zaharuddin, perwakilan Dinas PUPR Heni Yansyah, Lurah Sedanau Adi Suharsa, Kasi Trantib Kecamatan Bunguran Barat Fikria Isnaini, tokoh masyarakat M. Thaib Zulhan serta para ketua RT dan RW Kelurahan Sedanau.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Bunguran Barat Syafe’i menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir . Camat berharap rapat dapat memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah Kecamatan Bunguran Barat.

“Terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan rapat koordinasi ini. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat serta seluruh pihak terkait,” ucap Camat Syafe’i.

Menurutnya, sinergi seluruh pihak diperlukan agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dapat dibahas. Dalam tujuannya adalah mencari solusi bersama dari persoalan yang dihadapi.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Nusa Zaharuddin menyampaikan besaran tarif rata-rata penggunaan air yang telah disepakati bersama masyarakat Sedanau.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Sedanau agar dapat membayar tarif rata-rata pemakaian air sebesar Rp46.000 per bulan sesuai dengan yang telah disepakati,” kata Zaharuddin.

Serka L.P. Manurung yang hadir mewakili Babinsa Kelurahan Sedanau mengikuti rangkaian pembahasan hingga selesai. Kehadiran Babinsa diharapkan turut memperkuat komunikasi antara unsur pemerintah, masyarakat dan pihak pengelola layanan air minum di wilayah Kelurahan Sedanau.

Rapat tersebut berlangsung sebagai forum koordinasi untuk menyamakan pemahaman mengenai tarif rata-rata penggunaan air bagi pelanggan. Penyesuaian tarif tersebut dinilai untuk mendukung kelancaran pelayanan Perumda Air Minum Tirta Nusa kepada masyarakat Sedanau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....