Wabup Natuna Lantik Heriyanto sebagai Kepala Desa Pengadah

  • 06 Jun 2026 09:04 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna – Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, resmi mengambil sumpah dan melantik Heriyanto sebagai Kepala Desa Pengadah Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2020–2028, Jumat 5 Juni 2026. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Pertemuan Kantor Camat Bunguran Timur Laut dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat.

Penandatanganan kegiatan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Desa Pengadah

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, perangkat desa, tokoh agama, serta sejumlah tamu undangan yang menyaksikan jalannya pelantikan. Pelantikan Heriyanto dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Desa Pengadah.

Pemasangan Atribut Jabatan oleh Wakil Bupati Natuna Jarmin

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jarmin Sidik menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi kepada masyarakat. Ia mengingatkan kepala desa yang baru dilantik agar mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja serta membangun komunikasi yang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh elemen masyarakat.

Menurut Jarmin, keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh kemampuan seorang pemimpin dalam merangkul berbagai pihak untuk bersama-sama mendukung program pembangunan. Ia menilai harmonisasi hubungan antara pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, tokoh adat, dan tokoh agama menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Saya berharap Kepala Desa yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan membangun harmonis yang baik antar pemerintah desa ,BPD,tokoh agama menciptakan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat "Ujar Jarmin

Selain itu, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, setiap anggaran yang bersumber dari negara harus digunakan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Foto bersama usai pelantikan

Jarmin mengatakan dana desa memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi desa secara berkelanjutan. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna dalam mendukung pembangunan desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah, namun keberhasilannya membutuhkan dukungan pemerintah desa dan partisipasi aktif masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Jarmin mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan kebersamaan serta mengesampingkan perbedaan pilihan yang muncul dalam proses demokrasi desa demi kepentingan bersama. Wakil Bupati berharap pelantikan Heriyanto menjadi momentum memperkuat solidaritas masyarakat, mengoptimalkan potensi sumber daya lokal, serta menghadirkan pemerintahan desa yang responsif, transparan, sehingga Desa Pengadah dapat berkembang menjadi desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....