Peluang Ekspor Produk Unggulan Natuna Masih Terbuka Luas
- 05 Jun 2026 10:16 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID, Natuna - Peluang ekspor produk unggulan Kabupaten Natuna masih terbuka luas. Pelaku usaha hanya perlu memenuhi persyaratan negara tujuan agar produknya dapat diterima di pasar internasional.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna, Marwan Sjah Putra, mengatakan pemerintah tidak membatasi kegiatan ekspor dari Natuna. Namun, setiap komoditas yang akan dikirim harus memenuhi standar dan ketentuan yang ditetapkan negara pembeli.
“Pemerintah tidak membatasi ekspor, yang penting komoditas yang akan dikirim memenuhi persyaratan dan ketentuan yang diminta oleh negara tujuan.” kata Marwan, Jumat 5 Juni 2026.
Menurut Marwan, setiap negara memiliki standar yang berbeda terhadap produk yang masuk ke wilayahnya. Karena itu, pelaku usaha perlu memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi sebelum pengiriman dilakukan.
Disperindagkopum sebagai perwakilan Kementerian Perdagangan di daerah memiliki kewenangan menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA) bagi eksportir. Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam proses ekspor ke berbagai negara tujuan.
“SKA menjadi salah satu dokumen penting dalam proses ekspor karena menunjukkan asal barang yang akan dikirim ke negara tujuan.” Ucapnya.
Marwan berharap para pelaku usaha Natuna dapat memanfaatkan peluang pasar internasional yang masih terbuka. Peningkatan aktivitas ekspor diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....